, OPINI – “Kami mohon kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo agar bisa merevisi keputusannya terkait besaran THR ASN di 2023 ini. THR ini bukan kami pergunakan untuk berfoya-foya, tetapi kami manfaatkan untuk orang tua, istri, anak-anak dan saudara kami. Jangan samakan kami dengan para pejabat dan pegawai dari instansi yang bergelimang uang.”
Demikian sebagian isi petisi online menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 yang menetapkan besaran THR tidak 100% bagi ASN. Hingga Senin, 3 April 2023, petisi yang digagas akun @persada sm809 tersebut sudah ditandatangani hampir 8 ribu orang.
Dalam Konferensi Persnya beberapa hari lalu (29-03-2023) Menteri Keuangan memang menyampaikan keputusan pemerintah yang memutuskan tidak akan memberikan THR dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri secara penuh pada tahun ini. Sang Menteri menjelaskan, salah satu komponen THR, yakni tunjangan kinerja (tukin) hanya akan separuhnya diberikan.
Beberapa alasan pun disebutkan, mulai soal penanganan pandemi Covid-19 yang masih berlanjut, serta melemahnya ekonomi negara terkait situasi geopolitik akibat perang Rusia-Ukraina. Selain itu adanya perubahan kebijakan moneter oleh banyak negara di dunia disebut-sebut turut memperberat keuangan negara.
Keputusan ini sebetulnya sudah berjalan sejak 2022 lalu. Terakhir kali ASN diberi THR secara full terjadi pada 2019. Sementara itu, pada 2020 hingga 2021, komponen tukin pada THR tidak diberikan sama sekali. Alasannya, negara saat itu sedang butuh anggaran besar untuk menangani pendemi.
Kebijakan Zalim
Lucunya, alasan berbeda disampaikan Menaker ketika menginstruksikan agar perusahaan swasta segera membayar penuh gaji karyawan dan melarang untuk menyicil. Ia mengatakan, kondisi perekonomian Indonesia kini mulai membaik. Oleh karenanya, tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk berdalih tidak membayarkan THR secara penuh.
Kemenaker bahkan sudah menyiapkan posko-posko pengaduan THR bagi karyawan yang tidak mendapatkan haknya. Sanksi berat pun siap ditegakkan jika ada pengusaha nakal yang tidak mau melaksanakan ketetapan. Pertanyaannya, mengapa kondisi perekonomian dibaca berbeda? Jika dalih pemerintah merupakan kebohongan, kepada siapa ASN harus mengadukan masalahnya?
Banyak pihak menilai keputusan pemerintah soal THR ASN ini sangat zalim dan mengada-ada. Betapa tidak? ASN bukan hanya abdi negara, tetapi juga abdi keluarga. Di tengah pendapatan bulanan yang tidak cukup untuk menutup biaya sehari-hari, THR full dan gaji ke-13 bagi mereka adalah bonus tahunan yang sangat ditunggu-tunggu. Bukan untuk foya-foya, melainkan sekadar agar bisa sedikit bernafas lega.
Apalagi, jelang lebaran dan musim masuk sekolah anak, THR diharapkan bisa sedikit meringankan beban mereka, termasuk untuk biaya pulang kampung berkumpul dengan keluarga setelah berpisah bertahun-tahun. Adapun gaji ke-13 yang biasa turun tiap Juni, mereka andalkan untuk menutup kebutuhan biaya sekolah tahunan yang dirasa memberatkan.
Ironisnya, keputusan ini diambil di tengah kisruh korupsi pejabat dan budaya flexing yang makin parah. Padahal, jika dibandingkan dengan gaji mayoritas ASN, gaji dan tunjangan mereka tentu jauh lebih besar. Wajar jika banyak yang protes. Saat kas negara tekor, kenapa ASN kecil yang dikorbankan. Seakan-akan selama ini mereka menjadi beban APBN. Sementara itu, saat keuangan surplus, pejabatlah yang justru mendapat banyak bonus, korupsi pula!
Potret Buruk Pemerintahan
Kisruh THR seperti ini bukan hanya terjadi kali ini saja. Nyaris setiap tahun para pekerja, baik ASN maupun non-ASN, selalu diliputi was-was soal hak-hak dari pekerjaan mereka. Akankah dipenuhi atau tidak? Padahal, jumlah mereka yang bergaji hanya sebagian kecil saja dari rakyat Indonesia. Sementara itu, mayoritas lainnya hidup dengan pekerjaan yang tidak jelas, bahkan banyak yang berada di bawah garis kemiskinan. Lantas siapa yang bisa menjamin kehidupan mereka, jika urusan THR-ASN saja hebohnya luar biasa? Padahal, tunjangan ini pun hanya diberikan per tahun hanya satu kali saja!
Yang terjadi hari ini semestinya cukup untuk menunjukkan buruknya sistem pemerintahan dan sistem ekonomi –termasuk keuangan—yang diterapkan di Indonesia. Meskipun Sri Mulyani mendapat gelar Menteri terbaik se-Asia Pasifik, nyatanya tidak mampu membawa seluruh rakyat Indonesia sejahtera, termasuk aparatur pemerintahannya.
Kasus korupsi yang dilakukan jajarannya, bahkan cukup keras menampar wajah pemerintah hingga di-bully rakyat habis-habisan. Tentu saja rakyat pantas marah. Selama ini merekalah yang sudah menanggung segala akibat dari bobroknya sistem dan boroknya mental para pejabat di semua levelnya. Mayoritas mereka miskin, sedangkan utang negara makin menumpuk akibat serba salah kelola. Ujung-ujungnya rakyat pula yang diperas untuk menutup defisit keuangan negara.
Bayangkan saja, dalam catatan Bank Indonesia pada Januari 2023, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat sebesar US$ 404,9 miliar atau naik dari US$ 396,8 miliar pada Desember 2022. Angka tersebut setara Rp6.228,57 triliun dengan kurs Rp15.383 per dolar AS.
Meski pemerintah menyebut ULN masih terkendali, tetap saja utang adalah simbol ketidakmandirian bahkan keterjajahan. Apalagi, angkanya ditengarai akan terus bertambah. Bagaimanapun, pemerintah butuh penerbitan kembali utang untuk menambal defisit anggaran yang terjadi, dan menutup utang yang jatuh tempo pada tahun ini. Ujung-ujungnya rakyat yang kena getah.
Masalahnya, Indonesia adalah negeri yang sangat kaya, tetapi kekayaannya nyaris habis diserahkan kepada asing dan dijarah swasta. Para pejabatnya alih-alih menjadi abdi masyarakat dan dengan modal kekayaan tersebut berjuang menyejahterakan rakyatnya. Mereka justru mengkhianati rakyat dan bertindak seperti pedagang kepada rakyatnya. Mereka berkolaborasi bersama para pemodal dan membangun kerajaan bisnis dengan kebijakan-kebijakan yang mereka buat.
Butuh Solusi Sistemis
Kondisi ini merupakan keniscayaan akibat sistem batil yang diterapkan penguasa, yakni sistem sekuler kapitalisme neoliberal yang tegak di atas penafikan peran tuhan dan menempatkan pemilik modal sebagai prioritas utama. Sistem seperti ini hanya menempatkan penguasa sebagai regulator yang mengabdi kepada kekuatan kapital, bukan sebagai pemimpin yang mengurus urusan-urusan rakyatnya berdasarkan iman.
Wajar jika dalam sistem ini, kepentingan-kepentingan rakyat justru banyak dikorbankan. UU Cipta kerja adalah salah satu contohnya. Alih-alih mampu menciptakan lapangan kerja dan menyejahterakan rakyat sebagaimana digembar-gemborkan, UU ini justru membuka celah bagi para pemodal untuk menguasai berbagai sumberdaya secara legal. Adapun rakyat kebanyakan harus membelinya kepada mereka dengan harga mahal di tengah ancaman kemiskinan.
Para penguasa dalam sistem ini pun kerap membodohi rakyat dengan narasi sesat soal kesejahteraan. Seakan-akan perekonomian rakyat “tidak parah-parah amat”. Toh, ekonomi terus bertumbuh, dan pembangunan pun berjalan pesat. Padahal, yang tumbuh ekonomi siapa, dan pembangunan pun buat siapa?
Sungguh hari ini rakyat tidak butuh kereta cepat. Tidak butuh pula IKN berpindah tempat. Yang mereka butuhkan hanyalah penguasa yang dengan dorongan iman yang jujur menjalankan fungsi kepemimpinan, yakni sebagai pengurus dan penjaga umat. Bukan penguasa yang banyak muslihat, serta hobi menyengsarakan rakyat.
Kepemimpinan seperti ini tentu tidak mungkin lahir dari sistem yang tegak di atas paham sekuler kapitalisme neoliberal karena paham-paham ini nihil dari aspek transedental, tidak kenal tuhan dan halal-haram. Paham-paham ini bahkan begitu menuhankan akal, hingga aturan hidup pun distandarisasi berdasar asas kemanfaatan yang sifatnya nisbi dan sangat personal.
Khatimah
Memperpanjang umur sistem batil ini sama dengan memperpanjang umur kezaliman dan kesengsaraan. Umat harus segera beralih kepada sistem yang turun dari Zat Pencipta Semesta alam. Tidak lain adalah sistem kepemimpinan Islam (Khilafah).
Hanya sistem kepemimpinan Islam yang dipastikan mampu membawa kebaikan dan kesejahteraan. Ini karena sistem tersebut tegak di atas landasan yang sahih, yakni akidah Islam serta memiliki seperangkat aturan yang berfungsi sebagai solusi bagi seluruh problem kehidupan manusia sesuai tujuan penciptaan.
Islam menekankan bahwa kepemimpinan adalah amanah berat. Oleh karenanya, pemimpin Islam akan memiliki dorongan kuat menjalankan fungsinya sebagai pengurus dan penjaga rakyat. Mereka akan penuhi semua hak-hak rakyat dengan jalan konsekuen menerapkan syariat Islam secara kafah.
Sistem Islam pernah tegak selama belasan abad, dan sepanjang itu pula masyarakat Islam hidup dalam kebaikan dan keberkahan. Kesejahteraan dan keadilan dalam sistem kepemimpinan Islam benar-benar dirasakan oleh orang per orang, hingga orang-orang non muslim tergerak untuk hidup dalam naungan kepemimpinan Islam, bahkan merengguk kenikmatan menjadi muslim. [MNews/SNA]












