Komisi 1 DPRD Gorut Terima Aduan Soal Tanah

Dailypost.id

DAILYPOST.ID ,Gorut- Untuk mengetahui lebih lanjut persoalan aduan tanah yang masuk ke Komisi 1, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Gorontalo Utara (Gorut) Matran Lasunte dalam waktu dekat ini bakal mengagendakan turun lapangan untuk melihat secara langsung posisi tanah yang di adukan.

Matran Lasunte saat diwawancarai mengatakan, susuai dengan mekanisme yang ada, Komisi 1 akan menyurat secara resmi kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menjadwalkan agenda turun ke lapangan.

“Pasalnya, sudah ada upaya untuk pengukuran, namun ada perlawanan dari pihak yang bersengketa, olehnya DPRD akan melakukan audiens dengan pihak pertanahan, kaitan dengan persoalan itu,” ungkap Matran Lasunte, Senin (21/2/2022).

Sedikitnya masyarakat yang mengadukan terkait persoalan lahan itu, ada dua Kecamatan yakni Kecamatan Anggrek dan Kwandang.

Untuk Kecamatan Anggrek sendiri, Matran menjelaskan, ada keluarga yang mengaku dari 24 hektare tanah yang telah diserahkan ke pihak LANAL, adalah tanah milik mereka.

Masyarakat lanjut Matran, meminta penjelasan bagaimana dengan mereka, sementara pemilik lahan sebelumnya, yang terdiri dari 3 persil, telah menyerahkan tanah tersebut.

Sementara, untuk Kecamatan Kwandang, yakni Muhammad Lutfi, juga mengadukan persoalan tanah miliknya, yang terletak di Desa Katialada dan Moluo, telah ada keputusan inkrah, namun hingga saat ini, masih belum di kuasainya.(Adv/Daily03)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version