Gorontalo – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Majelis Taklim Al Ikhlas di Desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Selasa (13/08/2024).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap bantuan hibah yang diberikan kepada badan, lembaga, serta organisasi kemasyarakatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo yang hadir diterima langsung oleh Ketua Majelis Taklim, Fitriani Tantu.
Anggota Komisi IV, Adnan Entengo, mengungkapkan bahwa Majelis Taklim Al Ikhlas merupakan salah satu penerima bantuan hibah berupa uang tunai sebesar 10 juta rupiah. Bantuan tersebut disalurkan melalui Dana Aspirasi Anggota DPRD dan dianggarkan dalam APBD Induk 2024.
“Majelis Taklim Al Ikhlas menerima bantuan hibah sebesar 10 juta rupiah yang dialokasikan melalui Dana Aspirasi saya, sebagai bagian dari APBD Induk 2024,” ungkap Adnan Entengo.
Lebih lanjut, Adnan menjelaskan bahwa dana hibah yang telah diterima oleh Majelis Taklim akan digunakan untuk membeli seragam bagi 25 anggota majelis. Sisa dana tersebut rencananya akan digunakan untuk melaksanakan tour religi, sebagai bagian dari kegiatan keagamaan yang diadakan oleh majelis.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan bantuan yang telah diberikan dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi anggota Majelis Taklim Al Ikhlas. Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan bantuan hibah agar tepat sasaran dan transparan.












