, Gorut – Kondisi bendera Merah Putih di depan Kantor DPRD Gorut menuai sorotan dari salah satu politisi muda.
Novarolina Uno menilai, pihak DPRD Gorut tidak menghormati simbol negara karena terkesan membiatkan kondisi bendera yang sudah kusam, rapuh dan sobek.
“Bagaimana mereka bisa sepenuh hati memperjuangkan kepentingan rakyat, jika menunjukan kecintaannya pada negeri ini dengan menghormati simbol negara, mereka tak mampu. Dengan menggunakan bendera merah putih yang sudah tak layak digunakan, lembaga itu seperti sudah menciderai nilai-nilai luhur bangsa,” kata Nova, Minggu (14/06/2021).
Nova menuturkan, lembaga DPRD Gorut seharusnya memberikan contoh kepada rakyat, tetang bagaimana menghormati simbol negara, sesuai ketentuan yang termaktub dalam Undang-Undanh Nomor 24 Tahun 2009.
“Jika mereka saja yang berpendidikan tinggi, dan tergolong kalangan elit tak menghormati simbol negara, bagaimana dampaknya kepada masyarakat majemuk?. Tentunya ini akan menjadi contoh yang menggerus, pemahaman masyarakat atas penggunaan simbol negara,” jelas politisi yang akrab disapa Nova itu.
Lebih jauh diterangkannya, Hal ini sangat disayangkannya, sebab DPRD Gorut terkesan hanya bisa melihat kekeliruan yang dilakukan di dalam dan di luar gedung pihak lain, sementara kekeliruan yang terjadi di dalam dan di depan gedung lembaganya sendiri, seperti tak terlihat oleh mereka.
“Saat kami sebagai rakyat melihat kekeliruan yang ada pada mereka, kita harus mengadu kemana? Apakah harus mengadu ke Dewan Kehormatan DPR yang juga sebagai anggota DPR itu sendiri?. Sementara saat ini nampak DPR justru solid fokus pada akan menggunakan hak angket mereka, yang dapat berdampak dimakzulkan pemimpin daerah ini yang dicintai dan dipilih oleh rakyat.” terangnya.
Ia berharap, hal ini dapat ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) atau institusi-institusi lainnya yang dimandatkan oleh Undang-Undang untuk menjaga kedaulatan dan kehormatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Sebab saya menduga, hal ini bukan lagi dilakukan atas dasar ketidaksengajaan, karena hal ini telah terjadi berulang kali. Sehingga, saya menduga DPRD sendiri telah melakukan pembiaran terhadap hal ini, dan wajib hukumnya untuk diminta pertanggungjawaban atas hal itu,” pungkasnya.
Sementara itu, menanggapi sorotan tersebut, pihak DPRD dalam hal ini Wakil Ketua DPRD Gorut, Hamzah Sidik mengapresiasi apa yang disampaikan.
Ia menegaskan, pihak DPRD Gorut sangat menghormati seluruh pendapat publik soal kondisi bendera itu. Bahkan, kata dia, DPRD tidak akan baper dan alergi terhadap segala kritikan yang diterima.
Lewat postingannya, Hamzah Sidik juga melayangkan permohonan maaf jika terdapat hal-hal yang kurang. Baik dalam pelayanan maupun kondisi bendera yang baru saja dikritik.
“Semoga Kedepan Menjadi Perhatian dari Kami untuk Selalu Memperhatikan Kondisi Bendera Merah Putih sebagai Penghormatan atas Jasa Jasa Pahlawan Indonesia sekaligus juga Menaati UU,” tulisnya.
“Insya Allah sebelum Permintaan Angket di Gelar Hari ini, Bendera Merah Putih yang Baru sudah Terpasang di Halaman DPRD dan atas nama Pimpinan, Anggota DPRD serta Seluruh Staf Sekretariat DPRD Kami Memohon Maaf dan Mengucapkan Terimakasih 🙏
Salam Hormat – Hamzah Sidik –
Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara,” tutup Hamzah lewat unggahan Facebooknya. (daily01)














