Gorontalo — Mohamad Ramli Anwar Ahmad, bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, telah menyerahkan dokumen perbaikan administrasi ke KPU Kota Gorontalo pada Minggu (8/9/2024).
Dokumen perbaikan tersebut diserahkan oleh LO Bakal Pasangan Calon di Kantor KPU Kota Gorontalo pada pukul 15.41 WITA dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden, bersama Anggota KPU Kota Gorontalo, Fadjrin Buhang dan Ramli Ondang Djau, serta disaksikan oleh Bawaslu Kota Gorontalo.
“Dokumen perbaikan yang diserahkan oleh pasangan Mohamad Ramli Anwar Ahmad telah kami terima dan akan segera kami periksa kembali melalui aplikasi SILON,” ujar Mario S. Nurkamiden.
Setelah diperiksa, dokumen perbaikan dari pasangan Mohamad Ramli Anwar Ahmad dinyatakan lengkap. Selanjutnya, dokumen ini akan menjalani proses verifikasi yang akan berlangsung dari tanggal 8 hingga 14 September 2024.
Proses verifikasi ini menjadi tahap penting dalam memastikan kelengkapan dan keabsahan berkas administrasi bakal pasangan calon.
“KPU Kota Gorontalo berkomitmen untuk menjalankan proses verifikasi secara transparan dan akuntabel,” tegas Mario.












