Gorontalo — Dalam rangka menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) di Oceana Rasto & Resort, Selasa (08/10/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi, Risan Pakaya dan Roy Hamrain, serta perwakilan dari Dinas Dukcapil Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Rapat ini bertujuan untuk membahas data pemilih pindahan yang ada di Provinsi Gorontalo. Dalam pelaksanaannya, KPU Provinsi akan terus berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk melayani proses pindah domisili, baik antar daerah provinsi maupun lintas Kabupaten/Kota dalam Provinsi Gorontalo.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil, Amran H. Fahrun, menjelaskan bahwa Dinas Dukcapil telah mencatat sejumlah pemilih yang melakukan pindah domisili.
“Pelayanan untuk pemilih pindahan sudah dapat dilakukan, termasuk pembuatan KTP-el dan blangko biodata administrasi penduduk,” ungkapnya.
Amran juga menginformasikan tentang aktivasi KTP digital yang mulai gencar dilaksanakan. Meskipun masih terdapat beberapa kendala, pihaknya optimis masalah ini akan segera teratasi.
Diskusi dalam rapat ini dipandu oleh Roy Hamrain, yang memberikan materi dan menerima masukan terkait permasalahan yang dihadapi oleh KPU Kabupaten/Kota. Ia juga memaparkan progres pelayanan data pemilih dan pindah memilih, sehingga semua pihak dapat saling berkolaborasi demi kelancaran pelaksanaan Pilkada.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat Eselon III dan IV di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo, menandakan pentingnya dukungan dari semua pihak dalam menyukseskan pemilu yang transparan dan akuntabel. Dengan kolaborasi ini, diharapkan pemilih pindahan dapat terlayani dengan baik dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada dapat meningkat.
(d09)













