,Kotamobagu, Sulawesi Utara – Pada Senin, 19 Agustus 2024, Ny. Suzanna Mokoginta Mooduto., S.H., resmi dilantik sebagai Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) dan Ketua Dekranasda Kota Kotamobagu. Pelantikan ini juga disertai dengan pengukuhan Ny. Suzanna sebagai Penjabat Ketua Pembina Posyandu dan Bunda PAUD Kota Kotamobagu oleh Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Utara, Ny. Ir. Rita Maya Dondokambey Tamuntuan, di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.
Hadir dalam acara ini, Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si., Sekretaris 1 TP PKK Provinsi Sulawesi Utara, Ny. dr. Kartika Devi Kandouw Tanos., MARS., Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Utara, Ny. Christiani B.I.M. Kepel Soputan., S.E., dan Ketua TP PKK Bolaang Mongondow, Ny. drg. Firlia Mokoginta Mokoagow. Turut hadir pula perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, para Asisten dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Utara, Ny. Ir. Rita Maya Dondokambey Tamuntuan, menyatakan keyakinannya bahwa Ny. Suzanna telah siap dan akan lebih bersemangat dalam menjalankan tugas pengabdiannya membantu Pj. Wali Kota, sekaligus memimpin berbagai organisasi di Kota Kotamobagu. Beliau juga mengucapkan selamat bertugas kepada Penjabat Ketua yang baru.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si., menyampaikan selamat kepada Ny. Suzanna Mokoginta Mooduto., S.H., atas pelantikan dan pengukuhannya. Beliau berharap momentum ini dapat memperkuat komitmen dan peran semua pihak dalam upaya pemberdayaan keluarga dan masyarakat, pengembangan serta promosi industri kerajinan daerah, pelayanan kesehatan dasar kepada ibu dan anak melalui Posyandu, serta upaya memajukan pendidikan usia dini di Kota Kotamobagu.
Seusai acara pelantikan dan pengukuhan, Ny. Ir. Rita Maya Dondokambey Tamuntuan beserta rombongan melakukan kunjungan ke salah satu UMKM di Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, menggunakan kendaraan Bentor. (*)













