ODGJ Dilepas Pasung, Bupati Nur Arifin: Mereka Harus Diberlakukan Sebaik Mungkin

Dailypost.id
Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin (tengah) turut hadir saat pelepasan pasung ODGJ, Senin (14/6/2021)

DAILYPOST.ID , Trenggalek – Pemkab Trenggalek bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya lakukan pembebasan pasung terhadap ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Senin (14/6/2021).

Upaya Pemkab Trenggalek ini untuk memastikan hak-hak serta pelayanan dasar bagi seluruh warga masyarakat terpenuhi.

Sebanyak 17 ODGJ di seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek yang selama ini harus dipasung, nantinya akan mendapatkan perawatan di RSJ Menur.

Dengan program bebas pasung tersebut Bupati Trenggalek berharap seluruh warga di Trenggalek diberlakukan sebaik mungkin.

“Salah satunya adalah kita ingin memastikan tidak ada satupun warga di Trenggalek yang terpasung, jadi mereka harus diberikan pelayanan sebaik-baiknya,” harap Bupati Moch. Nur Arifin.

Menurutnya, program bebas pasung tersebut juga selaras langkah yang dilakukan oleh Pemkab Trenggalek dalam mewujudkan kabupaten inklusif. Selain mendapat perawatan secara medis, para ODGJ tersebut juga akan menjalani rehabilitas hingga dinyatakan siap untuk dikembalikan kepada keluarga.

“Ini tadi kita komunikasi dengan keluarga, ada dukungan yang baik, semoga nanti pelepasan, masa pengobatan, masa rehabilitasi bisa dijalani dengan baik, kemudian nanti ketika pulang juga penerimaan warga dan lingkungan sekitar juga kita harapkan baik pula,” tuturnya.

“Sehingga kemudian bisa terus hidup dengan normal, kebahagiaan keluarga yang dulu pernah ada juga bisa utuh kembali,” pungkasnya. (Daily12/Sar)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version