Asahan – Komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan melalui pelaksanaan operasi Anti Narkotika (Antik) Toba tahun 2026.
Operasi Antik Toba tahun 2026 yang dimulai dari tanggal 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Polres Asahan berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dengan puluhan tersangka yang diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Asahan Kompol Slamet Riyadi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, Rabu (3/6/2026).
Ia juga mengatakan, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel dilapangan serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Asahan.
Berdasarkan data hasil operasi Antik Toba tahun 2026, Polres Asahan berhasil mengungkap 69 kasus tindak pidana narkotika dengan total 85 orang tersangka yang diamankan.
Dari kategori Target Operasi (TO) orang, petugas berhasil mengungkap 17 kasus dengan 17 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 27,42 gram sabu dan 5,5 butir ekstasi.
Sementara, dari kategori TO tempat, petugas berhasil mengungkap 17 kasus dengan 22 tersangka serta menyita 22,22 gram sabu sebagai barang bukti.
Sedangkan untuk kategori non TO, Polres Asahan berhasil mengungkap 35 kasus dengan 46 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 70,6 gram sabu, 95,98 gram ganja, dan 36 butir ekstasi.
“Secara keseluruhan, selama pelaksanaan operasi Antik Toba tahun 2026, Polres Asahan berhasil mengamankan barang bukti berupa 120,24 gram sabu, 95,98 gram ganja, dan 41,5 butir ekstasi,” bebernya.
Dalam pelaksanaan operasi Antik Toba ini, Sat Narkoba Polres Asahan juga melaksanakan giat beberapa kali razia Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polres Asahan guna menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polres Asahan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengancam keamanan serta ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Kompol Riyadi juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.
“Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, disertai langkah preventif melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu, Polres Asahan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dilingkungan sekitar.
“Keberhasilan pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat demi menyelamatkan generasi bangsa. Narkoba musuh bersama. Katakan tidak pada narkoba,” tutup Wakapolres Asahan.












