, Gorontalo – Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas merupakan usul inisiatif DPRD Provinsi Gorontalo yang sebenarnya sangat dinantikan kehadirannya oleh saudara-saudara penyandang disabilitas.
Pada Senin (04/09/2023) Pansus Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas mengundang sejumlah Stakeholder terkait hingga Penggiat Disabilitas untuk melakukan rapat serta mendengarkan tanggapan dan masukan.
“Banyak hal yang menarik tadi, masukan-masukan terkait dengan Ranperda ini bahwa satu, isu Ranperda ini sangat didukung kehadirannya di Gorontalo,” kata Ketua Pansus, Adnan Entengo.
Sejumlah curahan hati dari berbagai penggiat disabilitas mengenai sulitnya akses kendaraan bagi siswa disabiltas di Boalemo untuk pergi sekolah, tidak terterimanya lulusan sarjana yang menyandang disabilitas di dunia kerja, kurangnya apresiasi pemerintah bagi penyandang disabilitas yang berprestasi membawa nama Provinsi Gorontalo hingga ke tingkat Nasional.
Selain itu juga kebijakan pemerintah dalam pemangkasan tenaga honorer yang berdampak pada perawat honorer penyandang disabilitas serta minimnya tenaga pendidik bagi siswa SLB penyandang disabilitas juga menjadi keluhan pada rapat tersebut.
Disamping itu, Adnan menyampaikan bahwa ternyata penyandang disabilitas di Provinsi Gorontalo terbilang cukup banyak yang tersebar pada 6 wilayah di Gorontalo, sehingga Ranperda tersebut sangat penting kedudukannya di tengah-tengah masyarakat.
“Tadi ada 7700, ada yang mereka peserta pemilu 1300,” ungkap Adnan Entengo.
Beberapa hal yang menjadi penguatan hadirnya Ranperda tersebut adalah penyandang disabilitas dapat terlindungi dari sisi HAM, mendapatkan kesempatan bekerja hingga layanan akses publik bagi penyandang disabilitas.
Terakhir, Adnan menyebut bahwa Ranperda ini akan diselesaikan penyelarasannya pada tahun ini.
(Rifaldi)













