, Bonebol – Dalam rangka untuk mewujudkan pelayanan publik berdasarkan pada azas-azas umum pemerintahan yang baik, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berkomitmen untuk menjalankan “Good Governance”.
Dimana disebutkan dalam pasal 58 pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, azas-azas tersebut terdiri dari kepastian hukum, tertib penyelenggara negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, akuntabilitas, efisiensi, efektifitas dan keadilan.
“Pada pasal 276 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tersebut pula disebutkan bahwa Bupati/Walikota melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pembangunan daerah,” kata Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma saat menyampaikan sambutan Wakil Bupati Merlan S. Uloli sekaligus membuka kegiatan bimbingan teknis Elektronik Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (Bimtek e-Monep) berbasis website tingkat Kabupaten Bone Bolango tahun 2021, di Maqna Hotel, Gorontalo, Minggu (7/3/2021) malam.
Sekda mengatakan, bahwa besar belanja yang tertuang dalam APBD Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2021 ini mencapai Rp. 1.072.195.750.997 atau Rp1,072 triliun. Dimana anggaran ini menurutnya mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 1.076.755.535.716,39 atau Rp1,076 triliun.
“Untuk itu, dengan besarnya belanja daerah ini sangat membutuhkan komitmen bersama untuk melakukan akselerasi penyerapan anggaran dan percepatan pelaksanaan pembangunan daerah agar perputaran ekonomi masyarakat terus meningkat,” imbuhnya.
Sehingga, sambung Sekda, dengan memperkuat sistem perlindungan sosial, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, peningkatan infrastruktur desa dan layanan dasar publik maka visi kepala daerah dalam mewujudkan Kabupaten Bone Bolango Maju Cemerlang dipastikan dapat terwujud dengan baik. (Rls/Kominfo)













