Pemkot dan Kejari Kotamobagu Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID , Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul Halim, SH, MH, pada Rabu, 13 Mei 2026, di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu beserta jajaran atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, nota kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Weny Gaib menegaskan bahwa tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah saat ini semakin kompleks. Karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antar lembaga agar berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menilai kerja sama tersebut akan memberikan manfaat besar dalam mencegah potensi persoalan hukum sejak dini, sehingga pemerintah daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih optimal serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul Halim, menyampaikan bahwa kerja sama melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara merupakan bagian dari upaya membangun budaya taat hukum serta mengedepankan langkah-langkah pencegahan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Kotamobagu terbuka untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Audiensi dan Klinik Hukum Mitigasi Risiko Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Kotamobagu bagi Pemerintah Kota Kotamobagu.

Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, para pejabat Kejaksaan Negeri Kotamobagu, para asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version