, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu mulai melaksanakan evaluasi terhadap kinerja sangadi dan lurah sebagai bagian dari pengawasan serta pembinaan pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan evaluasi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai Selasa 14 April 2026 di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Kotamobagu dengan melibatkan tim penilai dari pemerintah daerah.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, mengatakan evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kerja aparatur desa dan kelurahan secara objektif sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
Menurutnya, penilaian tersebut bukan sekadar agenda administratif, tetapi menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat disiplin, profesionalitas dan kualitas pelayanan publik hingga tingkat paling bawah pemerintahan.
Ia menjelaskan, hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar pembinaan, peningkatan kapasitas aparatur serta penguatan sistem kerja di lingkungan desa dan kelurahan.
Selain menilai kinerja individu sangadi dan lurah, pemerintah daerah juga akan melihat efektivitas kepemimpinan dalam membangun kerja sama perangkat, kedisiplinan serta kemampuan menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Kotamobagu berharap melalui evaluasi tersebut seluruh aparatur desa dan kelurahan mampu meningkatkan tanggung jawab, loyalitas serta menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (SM)













