, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi pembentukan kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., saat menerima kunjungan dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai rencana pembentukan kantor BNN di Kota Kotamobagu.
Menurut Weny Gaib, keberadaan kantor BNN sangat penting untuk mendukung langkah-langkah pencegahan, edukasi, rehabilitasi, serta penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam masa depan generasi muda.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan dukungan penuh terhadap upaya pembentukan kantor BNN karena persoalan narkotika merupakan ancaman serius yang membutuhkan penanganan bersama dari seluruh elemen masyarakat.
“Generasi muda harus kita lindungi dari bahaya narkoba. Karena itu, pemerintah daerah siap memberikan dukungan dan memfasilitasi proses pembentukan kantor BNN di Kota Kotamobagu,” ujar Weny Gaib.
Selain memperkuat upaya pencegahan, kehadiran kantor BNN diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai pihak lainnya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
Wali Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba dengan meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing serta memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.
Rencana pembentukan kantor BNN di Kota Kotamobagu diharapkan dapat memperkuat sistem pencegahan dan penanganan narkotika di wilayah Bolaang Mongondow Raya, sekaligus menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi penerus bangsa.
Melalui dukungan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, dari berbagai ancaman sosial yang dapat menghambat pembangunan sumber daya manusia di daerah.













