Penerapan Prokes Secara Ketat Digelar Polsek Sukagumiwang Dalam Rangka PPKM

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Indramayu – Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kepolisian Sektor Sukagumiwang Menggelar Giat Penutupan Toko, Pedagang Kaki Lima Dan Himbauan Prokes Secara Ketat Di Posko Terpadu PPKM Di Lokasi Pasar Malam Desa Tulungagung Wilkum Polsek Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Rabu (13/10/2021).

 

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Sukagumiwang KOMPOL HERIYADI. MD, S.H, gabungan Anggota Polsek Sukagumiwang 3 pers, AIPTU TARLI , AIPDA ATO S, BRIPKA M.BUKORI BRPKA BETA dan Anggota Koramil 1605/ Sukagumiwang , Anggota Pol PP pers, Aparat Desa Tulungagung.

 

Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi, Melakukan pentupan toko, pedagang kaki lima jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB, Menghimbau kepada para pedagang pasar malam dan para pengunjung untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga 5M, dan Menghimbau kepada warga masyarakat para pedagang dan pengunjung pasar malam aktifitas dibatasi dari pukul 16.00 Wib sampai dengan pukul 21.00 Wib selama masa PPKM Level 3. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version