,Kotamobagu- Menyikapi informasi yang berkembang di masyarakat terkait tabung gas Elpiji yang beratnya tidak sesuai dengan standar, Unit Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kotamobagu bersama Tim Terpadu melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemantauan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang ada di Kotamobagu, Rabu (5/6).
Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian dan kebenaran informasi kepada masyarakat mengenai kualitas dan berat tabung gas Elpiji. Tim melakukan proses uji berat terhadap tabung baik saat kosong maupun setelah diisi. Pengujian ini dilakukan terhadap sejumlah sampel dari populasi tertentu.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap standar ketentuan berat yang berlaku. Semua tabung masih sesuai dengan berat dan batas toleransi yang diperkenankan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga, dalam pernyataannya, mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan jika menemukan tabung yang beratnya tidak sesuai. “Kami menghimbau kepada masyarakat, jika menemukan tabung yang tidak sesuai dengan berat sebenarnya, diminta untuk mengecek kondisi tabung. Bisa jadi ada kebocoran baik pada bodi tabungnya maupun valvenya. Ketika menemukan kondisi seperti ada kebocoran, sepanjang segelnya belum dibuka, maka dapat dilakukan penukaran ke agen melalui pangkalan tempat membeli,” ujar Ariono Potabuga.
Inspeksi ini diharapkan dapat menghilangkan kekhawatiran masyarakat terkait kualitas tabung gas Elpiji dan memastikan bahwa standar yang diterapkan tetap terjaga demi keamanan dan kenyamanan pengguna.
Dengan langkah ini, pemerintah kota Kotamobagu menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menegakkan standar yang berlaku untuk produk-produk vital seperti gas Elpiji. (Salman)













