, Gorontalo– Dalam upaya memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023, Penjabat Gubernur Ismail Pakaya menekankan pentingnya penyuluhan hukum untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di wilayah ini. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber pada kegiatan yang diadakan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo di Gedung Bele Li Mbui, Rabu (6/12/2023).
“Pentingnya pemahaman batasan legalitas dan ilegalitas tindakan menjadi fokus dalam kegiatan ini. Dengan demikian, kita bisa lebih awas terhadap celah-celah yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan korupsi,” ujar Ismail.
Kegiatan yang digagas oleh Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati) Gorontalo bertujuan untuk menanamkan pemahaman tentang korupsi dan dampaknya bagi pemerintah dan masyarakat. Ismail menegaskan pentingnya kegiatan semacam ini.
Kepala Kajati Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, menegaskan bahwa upaya penyuluhan hukum dan pelayanan kepada masyarakat telah dilakukan secara menyeluruh. Ia berharap, melalui kegiatan ini, alokasi anggaran dan pembangunan dapat lebih tepat sasaran di masa mendatang.
“Apabila pemahaman mengenai korupsi dan dampaknya telah merasuk ke dalam kesadaran pemerintah dan masyarakat, kami yakin bisa mengurangi tindak korupsi di wilayah ini,” jelas Joko Irianto.
Lebih lanjut, Kajati juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan Tinggi sedang menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam kesulitan pengadaan barang dan jasa. Langkah ini diambil agar ke depannya situasi semacam ini dapat dicegah.
“Harapannya, proses pengadaan barang dan jasa berjalan dengan adil, dengan pemilihan penyedia yang memenuhi syarat. Ini akan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Acara penyuluhan hukum ini turut dihadiri oleh Danrem 133/NWB, pimpinan OPD, staf administrasi, jajaran Kejaksaan Tinggi di kabupaten/kota, perwakilan akademisi, kepala sekolah, serta siswa-siswi SMA.
Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama untuk melawan korupsi dan menegakkan hukum demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo. (*)













