, Gorontalo– Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, menghadapi tantangan besar dalam menghadirkan perubahan signifikan dalam layanan perpustakaan dan arsip di era digital saat ini. Dalam Rapat Konsolidasi dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) pada Selasa (6/6/2023), Ismail menantang dinas tersebut untuk merancang tujuan organisasi jangka panjang yang dapat mengakomodasi perubahan zaman.
Dalam penilaiannya, Ismail melihat bahwa perpustakaan dan arsip berada dalam dilema. Di satu sisi, kebutuhan akan pelayanan digital semakin meningkat, namun di sisi lain, kebutuhan akan bangunan fisik dan buku juga tetap relevan dan diharapkan oleh masyarakat.
“Masa depan perpustakaan kita harus ditentukan, apakah akan beralih ke layanan digital atau tetap membangun gedung fisik. Kita harus mengklarifikasi tujuan yang ingin kita capai,” tegas Ismail.
Selama 24 hari menjabat sebagai Penjabat Gubernur, Ismail telah mengevaluasi beberapa hal terkait layanan perpustakaan. Salah satunya adalah kebutuhan akan layanan digital yang masih belum dirasakan secara luas oleh masyarakat. Selain itu, Ismail juga mengangkat isu mengenai penamaan Perpustakaan H.B Jassin, yang lebih dikenal sebagai perpustakaan di Jakarta daripada di Gorontalo.
Ismail mengharapkan perbaikan dari Dinas Arpus dengan melakukan perencanaan komprehensif untuk lima tahun ke depan, dengan menentukan arah layanan yang akan diberikan. Setelah itu, baru bicara mengenai kebutuhan anggaran dan implementasinya.
“Visi saya adalah memperkenalkan pelayanan perpustakaan yang tidak lagi terbatas pada gedung fisik. Jika saya bisa mengakses bahan bacaan melalui perangkat tablet atau laptop pribadi, mengapa saya harus datang ke perpustakaan?” tambah Ismail.
Selain itu, dalam rangka mengevaluasi serapan anggaran dan disiplin pegawai, Ismail juga menekankan pentingnya kehadiran dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Dalam beberapa minggu menjabat, Ismail telah melakukan kunjungan ke sekitar 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memeriksa kemajuan pekerjaan fisik, program, dan kegiatan. Sebagai Staf Ahli dari Menteri Ketenagakerjaan RI Bidang Politik, Sosial, dan Kebijakan Publik, Ismail bertekad memastikan semua berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan.













