https://wa.wizard.id/003a1b

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Menggunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Dailypost.id
Program jumat curhat dari Kepolisian di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

DAILYPOST.ID Gorontalo – Maraknya penggunaan sepeda listrik di Provinsi Gorontalo, terutama di kalangan anak-anak, mendapatkan perhatian serius dari Kepolisian Daerah (Polda Gorontalo).

Dalam program rutin mingguan “Jumat Curhat,” Kepolisian Daerah bersama Polresta Gorontalo melakukan sosialisasi terkait penggunaan sepeda listrik di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, pada Jumat (02/02/2024).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Gorontalo, termasuk Direktur Polairud, Ka SPN Polda Gorontalo, Kaur Penum Bid Humas Polda Gorontalo, pejabat Polresta Gorontalo Kota, serta aparat pemerintah Kota Gorontalo.

Menurut Kaur Penmas Bid Humas Polda Gorontalo, Kompol. Heny Mudji Rahayu, SH, MH, penggunaan sepeda listrik, terutama oleh anak di bawah umur, menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan di jalan raya. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengambil langkah sosialisasi langsung kepada masyarakat.

“Dengan adanya penggunaan sepeda listrik, membuat kekhawatiran bagi sejumlah kalangan, karena penggunaan sepeda listrik saat ini tengah jadi sorotan dari sisi keselamatan. Untuk itu, kita gencarkan sosialisasi aturan penggunaan sepeda listrik di jalan raya,” jelas Kompol. Heny Mudji Rahayu.

Sosialisasi ini juga terkait dengan aturan yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 45 tahun 2020. Beberapa aturan yang disampaikan antara lain, pengendara sepeda listrik berusia minimal 12 tahun, wajib didampingi orang dewasa, menggunakan helm, dan dilarang berboncengan untuk jenis otopet yang tidak dilengkapi tempat duduk.

Pada kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengajak penjual kendaraan sepeda listrik untuk turut memberikan imbauan dan sosialisasi terkait aturan penggunaan sepeda listrik. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan aturan dan keselamatan dalam menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

(Riski Kakilo)
Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version