Polsek Jatibarang Tutup Kafe dan Pedagang Kaki Lima yang Buka Malam Hari

Dailypost.id
Kapolsek Jatibarang Kompol Alka Nurani (foto:Dailypost.id/Bagas)

DAILYPOST.ID , Indramayu – Kepolisian Sektor Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, menutup kafe dan pedagang kaki lima untuk menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat berskala mikro, Jumat (9/7/2021) malam.

Kapolsek Jatibarang, Kompol Alka Nurani, selain menutup kafe dan pedagang kaki lima yang buka di kala malam, dia juga mengimbau anggota masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai langkah memutus mata rantai Covid-19 yang mematikan ini.

Dalam menjalankan penegakan PPKM darurat berskala mikro tersebut, Kapolsek didampingi Danramil Jatibarang, Kapten Kav. Sugiyanto.

Dari tingkat Polsek diterjunkan enam personel anggota, Koramil tiga personel anggota, dan dari Satpol PP tiga personel anggota.

Kepada anggota masyarakat di Jatibarang, Kapolsek tak henti-hentinya mengingatkan mereka senantiasa mencuci tangan, bermasker sesuai standar kesehatan, menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan, dan membatasi pergerakan, sebagai cara agar tidak tertular Covid-19.

(Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version