https://wa.wizard.id/003a1b

Polsek Sukagumiwang Bersama Tiga Pilar TNI – POLRI – Satpol-PP Melaksanakan Prokes Secara Ketat Terhadap Masyarakat

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Indramayu – Upaya Mencegah terjadinya penularan virus Covid-19, Kepolisian Sektor Sukagumiwang melaksanakan kegiatan secara ketat perihal kepatuhan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Kepala Kepolisian Sektor Sukagumiwang, KOMPOL HERIYADI. MD, S.H, melalui gabungan Anggota Polsek Sukagumiwang 5 pers, dan Anggota Koramil 1605/ Sukagumiwang 1 Pers, Anggota Pol PP 1 pers, Pengurus Pasar 1 pers dan Nakes Puskesmas 1 pers, melaksanakan Prokes secara ketat diposko terpadu Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 yang berlokasi di pasar tradisional deesa Tulungagung, Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, Selasa (05/10/2021).

 

Adapun kegiatan yang dilaksanakan, sesuai Inmendagri No.30 Thn 2021 dan Surat Edaran Bupati No.443/ 1692/ Org, meliputi, Melakukan pemeriksaan Suhu badan bagi pengunjung pasar yang akan masuk/ berbelanja, Memberikan sanksi fisik tindakan push up dan sanksi sosial bersih- bersih sampah bagi pengunjung/ warga masyarakat yg tidak memakai masker, Mengarahkan untuk mencuci tangan pakai sabun terhadap para pengunjung pasar yang datang, dan Menghimbau kepada para pengunjung pasar dan para pedagang untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga 5M. (Daily28/Bagas)

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version