,KOTAMOBAGU — Wakil Ketua Ormas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara, yang juga Koordinator AMKEI Sulawesi Utara, Resmol Maikel, angkat suara terkait kecelakaan maut di Jalan Umum Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (13/11/2025) pagi. Ia mendesak pihak kepolisian untuk memeriksa urine pengemudi mobil Toyota Avanza DB 1529 AF yang menabrak pejalan kaki hingga tewas.
Kecelakaan tersebut menewaskan Oliv Oktavia Goni, pejalan kaki yang ditabrak oleh kendaraan Avanza yang dikemudikan pria berinisial RHM, dengan penumpang KM, saat melaju dari arah Kotamobagu menuju Moyag. Berdasarkan hasil olah TKP, mobil itu melaju dengan kecepatan tinggi, kemudian oleng ke kanan, melompati median jalan, dan menghantam korban yang berada di jalur seberang.
Akibat benturan keras, korban meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Kotamobagu. Kondisi kendaraan pun rusak berat, bahkan menabrak tiang listrik hingga nyaris roboh.
Melihat kronologi tersebut, Resmol Maikel menilai ada indikasi pengemudi dalam kondisi tidak normal saat mengemudikan kendaraan.
“Saya minta pihak kepolisian segera melakukan tes urine terhadap pengemudi. Jangan sampai ada dugaan ia dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, karena perilakunya di jalan menunjukkan kurang konsentrasi dan kecepatan ekstrem,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemeriksaan ini penting untuk menjamin transparansi dan keadilan bagi keluarga korban, mengingat kasus ini menyebabkan kehilangan nyawa pejalan kaki yang berada di posisi benar.
“Kami percaya pihak kepolisian akan bertindak profesional. Tapi publik juga berhak tahu penyebab pasti dari kecelakaan ini agar tidak muncul spekulasi,” tambahnya.
Sementara itu, hasil penyelidikan awal kepolisian menyebutkan tidak ada faktor jalan, cuaca, atau kendaraan yang menjadi penyebab. Jalan dalam kondisi baik, cuaca cerah, dan kendaraan layak jalan. Polisi menyimpulkan faktor utama berasal dari kelalaian pengemudi yang tidak berhati-hati dan melaju dengan kecepatan tinggi.
Kasus kecelakaan ini masih dalam penyelidikan Satlantas Polres Kotamobagu, termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengemudi RHM. (Man)













