Gorontalo – Ribuan massa aksi yang terdiri dari berbagai kampus dan organisasi di Gorontalo mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo untuk menyampaikan tuntutan terkait RUU Pilkada pada Senin (26/08/2024). Aksi unjuk rasa itupun berakhir ricuh, dengan bentrokan antara aparat kepolisian dan massa aksi yang mengakibatkan beberapa peserta aksi harus menerima perawatan medis.
Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Aprijal Rajak, menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang dinilainya tidak humanis dalam menangani demonstran. Menurut Aprijal, massa aksi datang untuk menyuarakan keberatan mereka terhadap RUU Pilkada yang dianggap bertentangan dengan konstitusi.
“Massa aksi dari berbagai kampus dan organisasi hadir di DPRD Kabupaten Gorontalo untuk menyampaikan tuntutan terkait RUU Pilkada yang dianggap mengangkangi konstitusi. Sayangnya pengamanan oleh kepolisian begitu ketat, bahkan kawan-kawan kami sebagai massa aksi dipukul mundur dengan cara yang kami pikir tidak humanis, hingga menggunakan kekerasan, bahkan beberapa massa aksi terpaksa harus mendapat perawatan medis,” ungkap Aprijal, Selasa (27/08/2024)
Aprijal yang akrab disapa Ijep, mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan menuntut Kapolda Gorontalo untuk segera bertindak.
“Kami mengutuk keras tindakan tidak humanis dari aparat kepolisian. Tidak ada ruang bagi aparat yang tidak mampu mengayomi masyarakat. Kami mendesak Kapolda Gorontalo untuk turun tangan dan memberikan sanksi kepada anggotanya yang terlibat dalam tindakan represif ini. Jika tidak, ribuan massa siap mendatangi Polda Gorontalo untuk menuntut keadilan,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa ini mencerminkan kekecewaan besar dari kalangan mahasiswa dan organisasi di Gorontalo terhadap RUU Pilkada yang dianggap melanggar hak-hak konstitusional rakyat, dan menjadi perhatian serius di tengah situasi politik yang semakin memanas di wilayah tersebut.













