, Jakarta – Pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria resmi rampung. RUU tersebut disepakati untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid berharap RUU ini nantinya menjadi landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan Reforma Agraria di Indonesia.
“Alhamdulillah, pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang ditunggu oleh banyak pihak dapat kita selesaikan dalam forum Pembicaraan Tingkat I. Sebagaimana telah kita dengarkan tadi secara bersama, seluruh fraksi telah memberikan pendapatnya dan menyepakati RUU ini untuk diteruskan pada Pembicaraan Tingkat II,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Pengambilan Keputusan Hasil Pembicaraan Tingkat I di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (21/09/2026).
Menurut Nusron, Reforma Agraria merupakan instrumen penting negara untuk mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat. Regulasi ini diperlukan karena tanah dan sumber daya agraria adalah sumber kehidupan masyarakat, sehingga penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatannya harus dilakukan secara adil dan memberi kepastian hukum.
RUU tersebut juga dirancang untuk mengatasi persoalan ketimpangan penguasaan tanah, tumpang tindih kewenangan antar lembaga, lemahnya mekanisme penyelesaian konflik, serta belum optimalnya penerapan fungsi sosial atas tanah.
“Melalui RUU ini, penyelenggaraan Reforma Agraria dirancang menjadi lebih terencana, terukur, transparan, dan partisipatif. Masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak, redistribusi tanah, dan pemberdayaan,” tutur Menteri Nusron.
Rapat pengambilan keputusan dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan masing-masing dan menyatakan menerima RUU Reforma Agraria untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Turut hadir sejumlah Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dan anggota Badan Legislasi DPR RI. Menteri Nusron hadir didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.













