https://wa.wizard.id/003a1b

Sering Pamer Kekayaan, Mobil Rubicon Milik Anak DJP Ternyata Nunggak Pajak

(Foto: Jambiekspres.diswey.id)

DAILYPOST.ID , Jakarta – Kasus penganiayaan seorang anak pejabat pajak yang viral di media sosial, kini makin menjadi dengan isu penunggakan pajak.

Pasalnya, mobil Jeep Rubicon yang sering dipamerkan di sosial media itu nunggak hingga Rp6.9 juta. Tak hanya itu saja, ironisnya juga terpasang nomor polisi palsu pada ke kendaraannya.

Dari penelusuran di website resmi Samsat yakni http://samsat-pkb2.jakarta.go.id, terlihat status mobil tersebut tertulis ‘masa pajak habis’.

Masa pajak itu terdeteksi dari nomor polisi yang asli untuk mobil mewah tersebut. Adapun nomor polisi Jeep Rubicon Wrangler 3,6 AT dengan tahun pembuatan 2013.

Dari website tersebut, mobil mewah itu telah melewati tempo pembayaran pajak yakni pada 4 Februari 2023, sehingga mobil tersebut menunggak pajak.

Adapun nilai pajak yang harus dibayarkan senilai Rp6.989.600 dengan rincian PKB Pokok Rp6.678.000, SWDKLLJ Rp143.000, PKB Denda Rp13.000, dan SWDKLLJ denda Rp35.000.

Salah satu netizen melalui akun sosial media pribadinya mempertanyakan tentang hal ini. Ia mengaku penasaran dengan hukuman atau sanksi apa yang akan diterapkan pada pelanggar itu.

“Mobil Rubicon yg dipake Mario Dandy pelaku penganiayaan selain pake plat palsu, juga nunggak pajak tahunannya, lalu apakah bisa diberikan sanksi? Kira-kira sanksi apa.” ujarnya.

Share:   
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version