, KOTAMOBAGU- Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu kembali meningkatkan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta kenyamanan lingkungan perkotaan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan patroli yang digelar secara rutin ini menyasar berbagai lokasi strategis, mulai dari pusat keramaian, trotoar yang sering disalahgunakan, hingga area publik lainnya yang berpotensi menjadi tempat aktivitas ilegal. Petugas di lapangan melakukan pendekatan secara persuasif namun tegas kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang kedapatan melanggar aturan tata ruang dan ketertiban umum.
Pihak Satpol PP Kotamobagu menegaskan bahwa pengawasan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk penegakan hukum daerah demi terciptanya kondisi kota yang lebih teratur. Dengan hadirnya petugas secara konsisten di titik-titik rawan, diharapkan tingkat kesadaran warga dalam mematuhi regulasi yang ada dapat terus meningkat. Hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya gangguan ketentraman yang dapat merugikan kepentingan publik secara luas.
Selain melakukan penindakan ringan di tempat, personel yang bertugas juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar bersama-sama menjaga keasrian kota. Sinergi antara ketegasan aparat dan kepatuhan masyarakat menjadi kunci utama agar fungsi ruang publik tetap terjaga sesuai peruntukannya.
Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satpol PP berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan ini secara berkelanjutan. Melalui patroli yang terukur dan terjadwal, diharapkan potensi pelanggaran dapat diminimalisir sehingga suasana di Kota Kotamobagu tetap aman, tertib, dan kondusif bagi semua orang.
Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Kotamobagu Intensifkan Patroli di Lokasi Rawan Pelanggaran Perda













