, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu menargetkan tingkat kepatuhan pelaporan pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai 100 persen melalui penguatan koordinasi bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib Sp.M saat menerima audiensi pihak KPP Pratama Kotamobagu di ruang kerjanya, Rabu 29 April 2026.
Pertemuan tersebut membahas optimalisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Wali Kota menegaskan ASN harus menjadi teladan dalam kepatuhan pajak karena merupakan bagian dari tanggung jawab dan integritas sebagai aparatur pemerintah.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut, sekitar 1.700 ASN telah menyampaikan laporan SPT Tahunan, sementara sekitar 600 ASN lainnya masih dalam proses penyelesaian pelaporan.
Menanggapi hal itu, Wali Kota langsung menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera mengambil langkah percepatan sehingga seluruh ASN dapat menuntaskan kewajiban perpajakan tepat waktu.
Menurutnya, disiplin pajak tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah dan nasional.
Pemerintah Kota Kotamobagu juga terus memperkuat koordinasi dengan pihak KPP guna membantu ASN dalam menyelesaikan berbagai kendala teknis maupun administratif selama proses pelaporan pajak.
Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap target kepatuhan pajak ASN sebesar 100 persen dapat segera tercapai sekaligus memperkuat budaya disiplin dan transparansi di lingkungan pemerintahan. (SM)













