Asahan – Polres Asahan melalui tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus besar narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.
Dalam kasus ini, Satres Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan 9 kilogram diduga sabu dan 800 pieces vape mengandung etomidate di Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai Asahan, Kabupaten Asahan pada tanggal 8 Juni 2026.
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar yang akan dibawa menuju kota Medan.
“Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 3 orang perempuan yang diduga berperan sebagai kurir. Ketiganya berinisial M (44), H (35), dan F (43),” kata Kapolres Asahan Revi Nurvelani dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, Senin (15/6/2026).
Diketahui, ketiga pelaku menumpangi sebuah mobil travel menuju kota Medan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Asahan langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.
Tak berapa lama kemudian, kendaaran yang disebutkan tadi muncul, petugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang haram tersebut di dalam 5 buah tas bawaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku diperintahkan oleh seorang pria yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
“Para kurir tersebut dijanjikan imbalan puluhan juta rupiah apabila berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke wilayah Kota Medan,” beber AKBP Revi.
Selain para kurir, petugas juga turut mengamankan seorang sopir travel dan seorang penumpang lainnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas meliputi 9 kilogram sabu, 800 pieces vape mengandung etomidate, 5 buah tas, dan 3 unit telepon genggam.
“Saat ini tm Satres Narkoba Polres Asahan masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga menjadi pengendali jaringan peredaran narkotika tersebut,” tutup Kapolres Asahan.
Pengungkapan ini menjadi salah satu capaian terbesar Polres Asahan dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba yang mengancam generasi bangsa.













