, Pemalang – Trotoar seharusnya memang dipergunakan untuk aktivitas pejalan kaki bukan untuk berjualan karena itu fasilitas umum dari pemerintah yang diberikan bagi pejalan kaki.
Salah satu trotoar yang ada di Pemalang, Jawa Tengah ini malah dipergunakan untuk kegiatan berjualan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL).
Tepatnya di jalan Ahmad Yani – Gatot Subroto yang berada di pusat perkotaan dekat alun-alun Pemalang, Rabu (12/10/22).
Namanya Bukhori (45) yang merupakan warga Mengoneng, Bojongbata, Pemalang dirinya mengeluhkan situasi seperti itu, “Sangat mengganggu pejalan kaki, kasihan hampir ssemua bahu Trotoar dipakai berjualan,” katanya.
Sementara itu, Raharjo kepala Satpol PP Pemalang pada saat dikonfirmasi memberikan tanggapan begini, “Kita bakalan lakukan penertiban, kita bakalan sosialisasikan kepada pedagang secepatnya,” kata Raharjo.
Ia menambahkan, “Sebelum kita eksekusi memang mekanisme seperti itu memberikan sosialisasi kemudian pembinaan dengan memberikan teguran secara lisan maupun tertulis, selanjutnya tahapan yustisi maupun non yustisi,” tutupnya. (Ragil)












