Gorontalo — Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, menyerahkan secara simbolis bantuan dana aspirasi pokir sebesar Rp. 20.000.000, di Desa Dungaliyo, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, Selasa (25/06/2024). Bantuan ini disalurkan untuk mendukung fasilitas ibadah di masjid setempat.
Sofyan Puhi menjelaskan bahwa tugas utama anggota DPRD adalah menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Kami juga berterima kasih atas kepercayaan masyarakat yang memberikan amanah kepada kami untuk menyalurkan dana aspirasi ini,” ujarnya.
Bantuan dana aspirasi ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh takmirul masjid untuk meningkatkan fasilitas ibadah di masjid tersebut.
“Bantuan ini memang kami sebar di beberapa masjid, dan proposalnya diajukan saat kampanye. Kami menjaga agar proposal yang diajukan saat kampanye dapat kami tunaikan. Insya Allah, dana pokir ini akan kami serahkan dan takmirul masjid akan menyelesaikan administrasinya,” tambah Sofyan.
Sofyan menjelaskan bahwa bantuan ini disalurkan melalui rekening bank untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Tolong di cek di rekening paling lama seminggu. Mekanismenya melalui rekening agar bantuan ini bisa tersalurkan dengan baik ke masjid,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa program ini merupakan salah satu dari banyak program lainnya yang juga mendukung majelis taklim dan masjid-masjid lainnya.
Sofyan Puhi juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung renovasi dan pembangunan masjid yang mengajukan permohonan.
“Insya Allah, kami akan berupaya memberikan bantuan renovasi untuk masjid yang mengajukan permohonan. Bantuan ini diharapkan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan ibadah,” katanya.
Dengan adanya bantuan Dana Aspirasi Pokir ini, diharapkan fasilitas ibadah di Desa Dungaliyo dapat semakin baik dan mendukung kenyamanan masyarakat dalam beribadah. Program ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD Provinsi Gorontalo dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan fasilitas keagamaan.













