, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha instruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo untuk mengatur pemetaan pengunaan tempat parkir sepanjang area Pasar Sentral hal itu agar tidak menjadikan lokasi tersebut terlihat semraut.
“Kami sudah melakukan evaluasi selama dua minggu, ternyata sudah ada yang mengkaveling-kaveling maka oleh karena itu saya sudah memerintahkan kepada Dinas Perhubungan untuk mengatur, dan beliau sudah memerahkan dan sudah membuat rencana pengunaan parkir,” ungkap Marten saat diwawancari di depan Pasar Sentral, Rabu (13/09/2023).
Marten menyebutkan ada beberapa lokasi yang dikhususkan untuk nantinya akan menjadi tempat parkir dan juga beberapa titik-titik lokasi yang tidak bisa dilakukan tempat parkir.
“Penggunaan parkir itu hanya ada di Jalan Setia Budi, Budi Utomo, dan untuk Jalan Patimura dan Samratulangi tidak ada tempat parkir,” ucapnya.
Namun untuk sekarang ini, lanjut Marten belum ada keputusan dari kepala dinas untuk penempatan dan pembagian zona parkir. Sehingga untuk sekarang penempatan parkir masih bebas di mana-mana.
“Cuman sekarang masih bebas, karena belum ada keluar syarat keputusan dari kepala dinas untuk zona pengunaan parkir,” ujarnya.
Marten menuturkan untuk pengelolaan parkir, ia tetap akan melibatkan masyarakat sekitar dan juga masyarakat yang sudah lama menjaga tempat parkir.
Ia menegaskan tidak akan melakukan intervensi untuk menurunkan dinas terkait mengambil alih pengelolaan tempat parkir, apalagi mendatangkan orang dari luar.
“Untuk pengelolaannya kita pasti melibatkan orang-orang sini, tidak mungkin langsung ditangani oleh dinas atau datangkan orang luar tetap mereka yang sudah bekerja di sini, itu kita tetap berdayakan tetapi kita atur agar penempatan parkir tetap tertib.” kuncinya.












