https://wa.wizard.id/003a1b

Warga Desak Pencopotan Sangadi Ibolian Usai Dugaan Pelecehan Seksual, “Pemimpin Seperti Itu Tidak Pantas Dipertahankan

Biro Kotamobagu
Ilustrasi Pelecehan Seksual

DAILYPOST.ID ,Bolaang Mongondow — Gelombang kemarahan warga Desa Ibolian, Kecamatan Dumoga, terus membesar. Seorang kepala desa atau Sangadi berinisial HM alias Haman, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang warga perempuan berinisial MM.
Peristiwa itu membuat masyarakat geram dan mendesak pemerintah daerah segera mencopot HM dari jabatannya karena dianggap telah mencoreng kehormatan desa.

“Kalau benar dugaan itu, dia tidak pantas lagi memimpin. Kami malu dipimpin oleh orang seperti itu,” kata salah satu tokoh masyarakat Ibolian, Senin (6/10/2025).

Dugaan Tindakan Tak Senonoh di Rumah Warga

Informasi yang diperoleh menyebut, dugaan peristiwa pertama terjadi pada 19 Agustus 2025 sekitar pukul 08.30 WITA di rumah korban di  Desa Ibolian.
Saat itu, HM disebut datang tanpa izin ketika suami korban sedang tidak berada di rumah. Ia masuk begitu saja dan mengajak berbicara dengan dalih urusan pribadi, namun pembicaraan kemudian berubah ke arah yang tidak pantas.

“Dia awalnya bicara baik-baik, lalu tiba-tiba tangannya meremas bagian tubuh saya,” ungkap MM.
Korban mengaku berusaha menolak dan sempat mengancam akan berteriak, namun HM justru menakut-nakuti dengan mengatakan bahwa dirinya bisa melibatkan perangkat desa lain jika masalah ini mencuat ke publik.

Diduga Terulang Kembali

Peristiwa serupa diduga kembali terjadi pada 3 September 2025 saat keluarga MM tengah bersiap menggelar acara aqiqah. HM kembali datang ke rumah korban.
Ketika situasi di rumah mulai lengang, ia diduga masuk lagi tanpa izin dan kembali berbuat tak senonoh. “Dia tersenyum, mendekat, lalu berusaha meremas payudara saya,” cerita MM.
Korban mengatakan, dirinya sempat mencoba merekam kejadian itu sebagai bukti, namun tangannya ditahan oleh pelaku.

Warga Geram: “Copot Sangadi Sekarang Juga!”

Kasus ini memicu reaksi keras dari warga.
Bagi masyarakat Ibolian, tindakan yang diduga dilakukan oleh HM bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga pengkhianatan terhadap jabatan publik yang seharusnya menjadi teladan bagi warganya.

“Pemimpin desa itu simbol kepercayaan masyarakat. Kalau yang bersangkutan justru melakukan hal seperti itu, berarti dia sudah mencoreng jabatan yang diembannya,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.

Desakan pencopotan HM kini semakin kuat. Warga menilai, pemerintah daerah tidak boleh menutup mata dan harus segera mengambil langkah tegas agar kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa tidak hancur.
“Proses hukum tetap berjalan, tapi jabatan juga harus dievaluasi. Jangan biarkan orang yang diduga berbuat tidak senonoh tetap berkuasa,” tambah seorang pemuda di desa tersebut.

Kasus Sudah Dilaporkan ke Polisi

Korban telah resmi melaporkan peristiwa itu ke Polres Bolaang Mongondow pada 8 September 2025.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bolmong bahkan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap HM pada 2 Oktober 2025, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan jelas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan sanksi administratif atau pencopotan terhadap HM.

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version