https://wa.wizard.id/003a1b

Warga Soroti Penyelesaian Kanal Tanggidaa, Begini Tanggapan Fikram Salilama

Dailypost.id
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama saat Reses di Limba U1, Senin (22/01/2024). (Foto: Ist/Atun)

DAILYPOST.ID Kota Gorontalo-  Dalam Reses Perdana tahun 2024 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, di hadapan Fikram Salilama, warga Limba U1 Kota Gorontalo menyoroti terkait lambatnya penyelesaian proyek kanal Tanggidaa di Kota Gorontalo. Kasman, yang mewakili warga Limba U1, mengungkapkan keprihatinan, dengan mempertanyakan progres proyek tersebut.

“Bagaimana dengan kanal Tanggidaa, tolong pak, agar pemerintah bisa segera menyelesaikan pekerjaan itu,” ujar Kasman kepada Fikram Salilama, anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Gorontalo, dalam pertemuan reses tersebut, Senin (22/01/2024).

Kasman juga menyampaikan tuntutan agar pemerintah mengembalikan uang muka, memberikan denda atas keterlambatan, dan menanggapi kelebihan pembayaran yang telah terjadi selama pelaksanaan proyek tersebut.

Menanggapi hal itu, Fikram Salilama menjelaskan bahwa Dinas PUPR, sebagai instansi teknis yang mengawasi proyek tersebut, terkesan tidak responsif. Hal ini mendorong komisi yang dibidanginya untuk menindaklanjuti melalui proses hukum.

“Pada rapat itu kami katakan pihak dinas melakukan pembiaran, dan dampaknya masyarakat dan pengusaha yang berada disekitarnya terbebani akibat tidak selesainya pekerjaan, kasihan mereka. Olehnya kami tindaklanjuti agar ini diproses hukum,” ungkapnya.

Selain permasalahan kanal Tanggidaa, mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo ini juga menerima aspirasi terkait perbaikan jalan dan saluran di wilayah tersebut. Fikram Salilama menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan usulan perbaikan infrastruktur yang diajukan oleh warga, termasuk perbaikan lorong Japangi.

“Untuk lorong Japangi yang bapak dan ibu sampaikan, nanti tolong segera masukkan permohonan atau proposalnya, Insyaallah itu akan saya perjuangkan,” pungkas Fikram Salilama.

Dalam menghadapi tantangan ini, Fikram Salilama menegaskan komitmennya untuk bertindak sesuai tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Proses hukum terhadap proyek kanal Tanggidaa diharapkan dapat mempercepat penyelesaian, sementara usulan perbaikan infrastruktur lainnya akan diajukan untuk perjuangan bersama demi kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo.

(*)

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version