, Kotamobagu – Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat SH MH mengajak lembaga keuangan dan perbankan untuk lebih optimal dalam mendukung pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerah.
Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan UMKM yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Manado, Kamis 16 April 2026.
Dalam kegiatan itu, pemerintah daerah bersama OJK membahas strategi penguatan sektor UMKM melalui peningkatan akses pembiayaan dan dukungan lembaga jasa keuangan terhadap pelaku usaha lokal.
Wakil Wali Kota menegaskan UMKM merupakan salah satu penggerak utama perekonomian daerah sehingga perlu mendapat dukungan nyata melalui kemudahan akses modal usaha.
Menurutnya, implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 diharapkan mampu membuka peluang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk memperoleh pembiayaan yang mudah, cepat dan terjangkau.
Selain akses modal, pemerintah daerah juga terus mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha, perluasan pasar serta penguatan daya saing UMKM agar mampu berkembang secara berkelanjutan.
Pemerintah Kota Kotamobagu berharap sinergi antara pemerintah, OJK dan lembaga keuangan dapat memperkuat pertumbuhan UMKM sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo Robert H.P. Sianipar serta para kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Utara. (SM)













