Daerah  

1.147 Warga Binaan Lapas Batu Bara dapat Remisi Umum, Ada yang Langsung Bebas

Biro Sumatera Utara
Bupati Batu Bara bersama Kalapas kelas IIA Labuhan Ruku menyerahkan remisi umum kepada warga binaan di aula Lapas kelas IIA Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara Kamis (17/8/2023).

DAILYPOST.ID , Batu Bara– Dalam rangka HUT RI ke-78 RI, 1.147 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Labuhan Ruku mendapat remisi umum.

Remisi tersebut diserahkan oleh Bupati Batu Bara Zahir bersama Kepala Lapas (Kalapas) kelas IIA Labuhan Ruku Enget Pulungan Preyer Manik di aula Lapas kelas IIA Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara Kamis (17/8/2023).

Dari total warga binaan yang menerima remisi HUT RI ke-78 tersebut, sebanyak 38 orang menerima remisi langsung bebas, 17 diantaranya merupakan warga Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga:   Bupati Batu Bara Berikan Lencana Penghargaan kepada Tenaga Pengajar di Hari Amal Bhakti ke-77 Kemenag RI

Remisi umum yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus tersebut merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak bagi para warga binaan yang diamanatkan dalam UU nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan.

“Hari ini adalah hari yang bahagia dan ditunggu-tunggu oleh warga binaan untuk mendapatkan remisi,” kata Bupati Batu Bara Zahir dalam sambutannya.

Ia juga mengapresiasi Kalapas kelas IIA Labuhan Ruku yang telah membina warga binaan selama menjalani masa tahanan di Lapas kelas II Labuhan Ruku. (Daily/Wanty)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia