Bawaslu Kota Gorontalo Ajak Masyarakat Jadi Pemantau Pemilu

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Gorontalo- Jelang pelaksanaan tahapan Pemilu yang akan dimulai pada 14 Juni 2022, Bawaslu Kota Gorontalo membuka ruang kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Pemantau Pemilu.

Keberadaan pemantau pemilu sudah diatur lebih lanjut pada Undang-Undang No.7 Tahun 2017 Bab. 16 tentang Pemantau Pemilu yang dijelaskan lebih rigid dalam pasal 435–447.

Tugas yang akan dilakukan diantaranya ikut mengawasi pemilu dan memberikan informasi dugaan pelanggaran secara berjenjang.

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Lismawy Ibrahim,SPD.,M.PD mengatakan, peran serta lapisan masyarakat menjadi pemantau pemilu sangat dibutuhkan sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu sehingga perlu Berpartisipasi.

“Pemantau pemilu nantinya ikut mengawasi semua proses tahapan dan memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran kepada pengawas,” jelas Lismawy Jumat (10/6/2022), saat Konferensi pers di Pojok Perjuangan Bawaslu Kota Gorontalo.

Lismawy melanjutkan, Bawaslu Kota Gorontalo akan membuka meja pelayanan untuk memberikan informasi bagaimana tata cara untuk menjadi pemantau pemilu. Harapanya, ke depan semua lapisan masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dapat terlayani dengan baik.

“Dengan adanya keberadaan pemantau pemilu nantinya dapat membantu Bawaslu untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang berintegritas.” ucapnya. (Daily16/RiskyBudji)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia