Bali- Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi meluncurkan aplikasi I-MUT (Integrated Mutasi) sebagai inovasi terbaru dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) ASN.
Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengungkapkan pernyataan ini pada Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian di Bali, Selasa (6/2/2024).
Dengan kehadiran I-MUT, BKN bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan mutasi ASN di berbagai instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah. Sistem ini dirancang untuk memastikan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN dilakukan sesuai dengan NSPK manajemen ASN.
“I-MUT hadir untuk mendukung optimalisasi digitalisasi layanan manajemen ASN di semua instansi pemerintah. Kami berharap keberadaan I-MUT dapat mempercepat proses, meminimalisir kesalahan, dan memberikan dukungan pengambilan keputusan administrasi yang dapat diandalkan untuk masa depan,” kata Haryomo.
(d09)












