BKN Rilis Aplikasi Mutasi untuk PNS

Dailypost.id
BKN Rilis Aplikasi Mutasi untuk PNS. (Ist)

DAILYPOST.ID Bali- Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi meluncurkan aplikasi I-MUT (Integrated Mutasi) sebagai inovasi terbaru dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) ASN.

Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengungkapkan pernyataan ini pada Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian di Bali, Selasa (6/2/2024).

Dengan kehadiran I-MUT, BKN bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan mutasi ASN di berbagai instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah. Sistem ini dirancang untuk memastikan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN dilakukan sesuai dengan NSPK manajemen ASN.

Baca Juga:   Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Bulan Juni 2023

“I-MUT hadir untuk mendukung optimalisasi digitalisasi layanan manajemen ASN di semua instansi pemerintah. Kami berharap keberadaan I-MUT dapat mempercepat proses, meminimalisir kesalahan, dan memberikan dukungan pengambilan keputusan administrasi yang dapat diandalkan untuk masa depan,” kata Haryomo.

(d09)
Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Wabup Pohuwato Hadiri Rakor Ortala se-Proviinsi Gorontalo
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia