GORONTALO — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Integrasi Data Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan Provinsi Gorontalo Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Saronde Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Kamis (1/10/2026), tersebut menjadi forum pembahasan hasil pengumpulan dan pengolahan data terkait neraca penatagunaan tanah di tingkat kecamatan.
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo. Pembahasan diarahkan pada upaya memperkuat integrasi berbagai data yang berkaitan dengan penatagunaan tanah, sehingga dapat menjadi bahan informasi dalam melihat kondisi serta pemanfaatan tanah di wilayah Provinsi Gorontalo.
Libatkan Sejumlah Instansi Pemerintah
Proses integrasi data tersebut melibatkan sejumlah instansi pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten Pohuwato.
Instansi yang turut mengikuti pembahasan antara lain Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Bappeda Provinsi Gorontalo, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo.
Dari Kabupaten Pohuwato, kegiatan diikuti oleh Dinas PUPR-PKP Kabupaten Pohuwato, Bappeda Kabupaten Pohuwato, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pohuwato.
Masing-masing instansi mengikutsertakan dua orang peserta dalam pembahasan integrasi data Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan Provinsi Gorontalo Tahun 2026.
Melalui forum tersebut, integrasi data lintas instansi diharapkan dapat memperkuat ketersediaan informasi mengenai penatagunaan tanah serta mendukung kebutuhan data dalam pelaksanaan penataan dan pemanfaatan ruang di wilayah Gorontalo.
(Redaksi)














