Jakarta– Kasus penembakan sesama anggota polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, menjadi perhatian serius Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III, Habiburokhman, mengecam keras aksi brutal yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terhadap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kasus ini sangat memprihatinkan. Korban tewas sia-sia karena perilaku oknum yang brutal. Harus ada penegakan hukum yang tuntas, pelaku harus dihukum berat sekaligus dibongkar latar belakang motif perbuatannya,” tegas Habiburokhman, Jumat (22/11/2024).
Habiburokhman juga meminta agar motif penembakan ini diusut hingga tuntas. Ia menekankan, apabila ditemukan adanya keterkaitan dengan tambang ilegal, maka pelaku juga harus dijerat atas tindakan melindungi aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Kalau motifnya adalah karena ketidaksukaan atas pembongkaran tambang ilegal, maka pelaku juga harus dituntut atas perbuatannya melindungi tambang ilegal,” jelasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas pelaku, baik secara pidana maupun melalui proses etik dan disiplin.
Habiburokhman menyatakan bahwa Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat dan Polres Solok Selatan pada Senin mendatang (25/11/2024) untuk mendapatkan keterangan langsung mengenai kasus ini.
“Kami akan menyambangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan untuk meminta keterangan soal kasus penembakan yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan,” ujarnya.
Penembakan tragis ini terjadi pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB di area parkir Polres Solok Selatan, tepatnya di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, mengonfirmasi bahwa kasus ini kini dalam penyelidikan Polda Sumatera Barat untuk mengungkap motif dan rincian kejadian.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Polda Sumbar,” kata Arief Mukti melalui sambungan telepon.
Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan profesionalisme di tubuh Polri. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa tindakan tegas harus diberikan terhadap pelaku, baik dalam aspek pidana maupun etik, untuk memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
(d10)