Gorontalo – Rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar pada Rabu, (02/10/2024), berhasil menetapkan pembentukan 8 fraksi untuk periode 2024-2029. Keputusan ini ditetapkan setelah melalui proses yang sempat mengalami penundaan pada rapat sebelumnya, yakni tanggal 20 September 2024, akibat tiga anggota legislatif dari Partai Demokrat yang belum menentukan sikap mereka.
Pimpinan sidang paripurna, Paris Jusuf, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pembentukan fraksi-fraksi ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 109 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Pasal 120 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yang mengatur pedoman penyusunan tata tertib DPRD.
“Setelah memperhatikan surat-surat yang masuk ke pimpinan sementara DPRD, yang telah dibacakan pada rapat paripurna sebelumnya dan pada hari ini, kami umumkan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 telah resmi membentuk 8 fraksi,” ungkap Paris Jusuf.
Delapan fraksi yang terbentuk di DPRD Provinsi Gorontalo adalah:
- Fraksi Partai Golkar
- Fraksi Nasdem
- Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P)
- Fraksi Gerindra
- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Fraksi Amanat Bangsa, yang terdiri dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Fraksi Demokrat Nurani Rakyat, yang berasal dari Partai Demokrat dan Partai Hanura
Dengan terbentuknya fraksi-fraksi ini, DPRD Provinsi Gorontalo kini memiliki struktur yang lebih jelas untuk melaksanakan fungsi legislatif, termasuk penyusunan undang-undang, anggaran, serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Pembentukan fraksi ini juga menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab para anggota legislatif dalam menjalankan amanah mereka untuk periode lima tahun ke depan.
Paris Jusuf menambahkan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari prosedur yang telah ditetapkan oleh tata tertib DPRD, serta hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk partai politik yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo.
“Dengan terbentuknya 8 fraksi ini, kami berharap DPRD Provinsi Gorontalo dapat bekerja lebih efektif dan optimal dalam menjalankan tugas-tugas legislatifnya, serta mengawal aspirasi masyarakat,” pungkasnya.
Proses pembentukan fraksi ini penting sebagai landasan untuk menjalankan fungsi legislatif dengan lebih terstruktur dan terorganisir, serta memastikan kolaborasi antarfraksi untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo.












