, Tulungagung – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-75 pada 1 Juli 2021 mendatang, Satlantas Polres Tulungagung mengadakan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis untuk umum dan layanan khusus bagi penyandang difabel.
Pelayanan SIM gratis akan diberikan khusus untuk warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Pelayanan gratis yang akan diberikan, yakni untuk permohonan pembuatan SIM baru dan juga perpanjangan SIM.
Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan melalui Baur SIM, Bripka Miftahkhul Rohman mengatakan, pelayanan SIM gratis hanya diberikan untuk yang lahir pada tanggal 1 Juli.
“Pelayanan SIM khusus ini di berikan bagi Warga yang lahir 1 Juli dan bisa mendapatkan SIM A dan Sim C dan D apabila semua persyaratan terpenuhi,” kata Miftahkhul, Selasa (29/6/2021).
Miftahkhul juga menyampaikan, bagi masyarakat Tulungagung yang lahir bertepatan dengan hari ulang tahun Bhayangkara dan sudah memenuhi syarat untuk pembuatan SIM atau perpanjangan SIM diharap untuk mendaftar terlebih dahulu ke kantor Satpas SIM.
“Pendaftar juga harus menunjukkan KTP untuk dapat memanfaatkan pelayanan ini,” ucapnya.
Selain itu, kata Miftahkhul, hari ini Satpas SIM juga mengadakan kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi pemohon SIM. Hal itu dilakukan untuk membantu pemerintah untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19.
“Untuk menyukseskan program pemerintah juga, Satpas melakukan vaksin Covid-19 bagi pemohon SIM,” terangnya.
Dia menjelaskan, vaksinasi bagi pemohon SIM ini tidak ada paksaan. Namun pihaknya menghimbau bagi warga yang berusia 18 tahun keatas dan belum memperoleh vaksin untuk di vaksin.
“Sifatnya sukarela, jadi yang belum di vaksin bisa di vaksin di kantor Satpas SIM,” katanya. (Daily12/Sar)












