Oleh: Sandyakala
Opini — Sejak usia dini, generasi tumbuh dalam pelukan layar dan algoritma, menyuguhkn kepada mereka arus informasi yang cepat, visual, dan nyaris tanpa sekat nilai. Ruang digital yang mereka huni bukanlah ruang netral secara halus ia menjadi arena pertarungan ide, gaya hidup, dan cara pandang.
Survei Neurosensum Indonesia (2021) menunjukkan bahwa 87 persen anak Indonesia telah mengenal media sosial sebelum usia 13 tahun, dengan rata-rata mulai menggunakannya sejak usia 7 tahun. Data ini diperkuat oleh Badan Pusat Statistik (BPS, 2024) yang mencatat bahwa 67,65 persen peserta didik usia 5–24 tahun menggunakan internet untuk mengakses media sosial, sementara 90,76 persen di antaranya memanfaatkannya terutama untuk hiburan. Angka-angka ini menegaskan bahwa media sosial telah menjadi ruang yang sangat dominan dalam kehidupan anak-anak dan remaja Indonesia.
Sekali lagi, ruang ini tidak hadir secara netral. Ia beroperasi dalam logika industri hiburan dan budaya populer yang menempatkan kesenangan, popularitas, dan kebebasan individual sebagai ukuran utama, sementara nilai-nilai agama kerap terpinggirkan dari percakapan publik, digantikan oleh narasi kebebasan individual, prestasi personal, dan juga popularitas. Akibatnya, banyak pemuda kehilangan orientasi hidup dan tidak lagi melihat Islam sebagai landasan berpikir dan bertindak dalam menyikapsegala persoalan.
Di sisi lain, kondisi kaum ibu sebagai pilar utama pembinaan generasi juga menghadapi tantangan yang serius. Peran ibu sebagai ummun wa rabbatul bayt dan pendidik pertama anak mengalami pelemahan secara struktural. Sistem sosial dan ekonomi yang bertumpu pada Kapitalisme mendorong perempuan untuk diukur terutama dari produktivitas material dan kontribusi ekonominya. Akibatnya, peran strategis ibu dalam membentuk akidah, kepribadian, dan pola pikir generasi kerap dipandang sebagai urusan yang tidak bernilai publik.
Dalam banyak situasi, kaum ibu justru menjadi korban sistem yang menumpuk beban ganda: dituntut berperan di ranah publik sekaligus tetap memikul tanggung jawab domestik, tanpa dukungan sistem yang memadai. Ketika peran ibu dilemahkan, sementara generasi tumbuh dalam arus media sosial yang bebas nilai, maka keluarga kehilangan fungsinya sebagai benteng utama pembinaan. Dua fakta ini yaitu dominasi media sosial dalam kehidupan generasi muda dan degradasi peran ibu, bertemu dalam satu l sosial yang sama dan membentuk krisis generasi yang kian mengkhawatirkan.
Dikendalikan oleh Kapitalisme Global
Dalam kajian sosiologi kritis, teknologi selalu hadir bersama kepentingan dan relasi kuasa yang menaunginya. Digitalisasi hari ini beroperasi dalam ekosistem Kapitalisme global, di mana platform digital didesain untuk memaksimalkan atensi, konsumsi, dan keuntungan ekonomi. Namun, di balik tujuan ekonomi tersebut, terselip proses hegemoni ideologis yang bekerja secara halus. Melalui algoritma, konten populer, dan budaya influencer, nilai-nilai liberalisme, individualisme, dan relativisme moral perlahan ditanam sebagai cara pandang yang wajar. Dalam konteks ini, generasi Muslim tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga sasaran internalisasi ideologi yang menjauhkan mereka dari Islam sebagai sistem pemikiran dan panduan hidup.
Pada saat yang sama, negara yang berlandaskan paradigma sekuler ini generasi muda dipandang sebagai sumber daya manusia yang harus adaptif terhadap pasar, sementara kaum ibu lebih sering dilihat melalui kacamata produktivitas dan kontribusi ekonomi. Pendidikan dan kebijakan publik diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri dan pertumbuhan ekonomi, bukan untuk membentuk kepribadian Islam secara kaffah.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi generasi muda dan kaum ibu bukanlah kegagalan personal atau lemahnya ketahanan keluarga semata. Akar persoalannya terletak pada adopsi sekularisme dan kapitalisme sebagai paradigma bernegara hari ini. Sekularisme memisahkan agama dari pengaturan kehidupan publik, sementara kapitalisme menjadikan nilai guna dan keuntungan sebagai ukuran utama kebijakan. Dalam kerangka ini, Islam tidak diberi ruang sebagai ideologi yang mengatur pendidikan, media, ekonomi, dan keluarga secara terpadu. Akibatnya, pembinaan generasi berlangsung tanpa fondasi nilai yang kokoh, sementara ibu sebagai pendidik utama kehilangan dukungan untuk menjalankan perannya secara optimal.
Dengan demikian, krisis generasi yang ditandai oleh dominasi media sosial dan melemahnya peran ibu harus dibaca sebagai dampak dari struktur sosial-politik yang lebih luas. Selama sekularisme dan kapitalisme menjadi landasan utama pengelolaan negara, selama itu pula agama akan terus terpinggirkan dari ruang pembentukan generasi. Analisis ini menjadi penting sebagai pijakan untuk memahami mengapa berbagai upaya parsial sering kali gagal menjawab persoalan generasi secara mendasar.
Urgensi Pembinaan Ideologis
Di tengah dominasi sistem kapitalisme yang menempatkan manusia semata sebagai objek produksi dan konsumsi, keberadaan jamaah dakwah Islam ideologis menjadi kebutuhan. Jamaah ini hadir bukan hanya untuk merespons gejala, tetapi untuk menyentuh akar persoalan dengan membina umat agar memiliki kepribadian Islam (syakhshiyyah Islamiyyah), yakni kesatuan pola pikir dan pola sikap yang bersumber dari akidah Islam. Pembinaan ini menjadi fondasi agar umat tidak larut dalam arus ideologi dominan, melainkan sadar posisi dan perannya dalam perjuangan kebangkitan Islam.
Landasan atas peran ini secara tegas termaktub dalam QS. Ali Imran: 104, yang menegaskan kewajiban adanya segolongan umat yang terorganisir untuk menyeru kepada kebaikan, memerintahkan yang makruf, dan mencegah yang mungkar. Ayat ini tidak hanya memerintahkan aktivitas dakwah secara individual, tetapi meniscayakan keberadaan jamaah Islam dengan visi ideologis, tujuan perubahan sistemik, serta metode yang jelas. Serta menyadarkan umat bahwa dakwah bukan sekadar nasihat moral yang terlepas dari realitas struktur sosial dan politik.
Model pembinaan ini meneladani secara langsung dakwah Rasulullah ﷺ, yang tidak pernah memisahkan dakwah dari proyek peradaban. Rasulullah ﷺ membina umat dengan Islam sebagai ideologi yang mengatur akal, jiwa, dan perilaku hingga lahir generasi pelopor yang siap membela dan mengemban Islam secara total (kaffah). Dalam konteks ini, ibu memahami perannya sebagai ummun wa rabbatul bayt yang sadar ideologis, sementara generasi muda disiapkan sebagai agen perubahan yang memiliki visi dan keteguhan prinsip.
Secara metodologis, pembinaan (tatsqif) merupakan tahapan awal dakwah Rasulullah ﷺ pada fase Makkah. Tahap ini bertujuan membangun kesadaran ideologis dan keteguhan akidah melalui pengkaderan intensif. Setelah itu, dakwah berlanjut pada interaksi dengan umat untuk membentuk opini umum Islam dan mengoreksi pemahaman yang menyimpang. Puncaknya adalah istilāmul ḥukmi, yakni penyerahan kekuasaan agar Islam dapat diterapkan secara menyeluruh sebagai sistem kehidupan. Urutan ini menunjukkan bahwa perubahan hakiki tidak lahir dari kompromi dengan sistem yang rusak, tetapi dari pembinaan ideologis yang konsisten dan terstruktur.
Dengan demikian, solusi yang ditawarkan bukanlah tambal sulam kebijakan atau fokus pada akhlak individu semata, melainkan pembangunan kesadaran ideologis umat melalui jamaah dakwah Islam yang meneladani metode kenabian. Inilah jalan strategis untuk melahirkan ibu dan generasi muda yang tidak hanya saleh secara personal, tetapi juga siap menjadi subjek perubahan peradaban Islam.















