Jakarta- Menteri Luar Negeri Inggris, David Cameron, menyatakan bahwa Inggris bersedia secara resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat segera setelah tercapainya gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza. Pernyataan ini mencerminkan sikap progresif Inggris dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
Cameron menjelaskan bahwa Inggris dapat mendeklarasikan pengakuan terhadap Palestina tanpa harus menunggu hasil dari perundingan damai Israel-Palestina yang mungkin memakan waktu bertahun-tahun.
“Pengakuan Inggris atas negara merdeka Palestina termasuk di PBB tidak harus terjadi pada awal proses, namun tidak harus menjadi akhir dari proses,” ungkapnya kepada Associated Press pada Kamis (1/2).
Menurut Cameron, hal yang paling penting adalah memberikan harapan kepada rakyat Palestina untuk masa depan yang lebih baik, yakni memiliki negara mereka sendiri.
“Prospek ini sangat penting bagi perdamaian dan keamanan jangka panjang di kawasan ini,” tambahnya.
Meski demikian, Cameron menekankan bahwa langkah pertama yang harus diambil adalah memastikan adanya “jeda pertempuran” di Gaza. Ia berharap jeda pertempuran tersebut akan bertransformasi menjadi “gencatan senjata permanen dan berkelanjutan.”
Selain itu, Cameron menyatakan bahwa pemimpin Hamas harus meninggalkan Gaza sebelum Inggris dapat mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
“Anda tidak bisa mencapai solusi dua negara jika Gaza masih dikuasai oleh mereka yang bertanggung jawab atas serangan pada 7 Oktober lalu,” tegasnya.
Cameron mengacu pada serangkaian serangan dan penyanderaan yang dilancarkan oleh Hamas pada 7 Oktober, yang memicu respons agresif Israel di Jalur Gaza.
Meskipun negosiasi antara Israel dan Hamas masih berlangsung, Cameron optimis bahwa pengakuan terhadap Palestina dapat menjadi kenyataan seiring dengan kemajuan menuju perdamaian di kawasan tersebut.












