. GORONTALO — Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo meraih tujuh piagam penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penghargaan tersebut diberikan atas capaian kinerja dalam penyelesaian Target Operasi Utama Tindak Pidana Pertanahan.
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian ATR/BPN terhadap dedikasi dan komitmen jajaran Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan dalam mendukung penegakan hukum pertanahan, khususnya pada penanganan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan secara profesional dan bertanggung jawab.
Sebanyak tujuh piagam penghargaan diberikan kepada jajaran yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja optimal, kerja sama yang solid, serta konsistensi dalam pelaksanaan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Capaian tersebut mencerminkan keseriusan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo dalam menjaga tertib administrasi pertanahan serta memperkuat kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Achmad, S.ST., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memperkuat sinergi antarunit kerja dan pemangku kepentingan terkait.
Menurutnya, prestasi yang diraih tidak hanya menjadi kebanggaan institusi, tetapi juga menjadi dorongan untuk melanjutkan upaya berkelanjutan dalam mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan tata kelola pertanahan yang lebih baik. Kanwil BPN Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat luas.














