, Gorontalo – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) telah memulai langkah inventarisasi layanan-layanan e-services bersama Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Provinsi Gorontalo. Langkah ini bertujuan untuk memperkaya data layanan pemerintah berbasis elektronik, dengan tujuan akhir mewujudkan portal pelayanan publik yang terintegrasi.
Monica Amy Nabella, Analisis Kebijakan Kemenpan RB, menjelaskan bahwa kolaborasi ini dalam tahap awal akan berfokus pada integrasi layanan pemerintah pusat. Sedangkan layanan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan menjadi prioritas di tahap selanjutnya. Terkait layanan di tingkat desa, akan melalui proses assesmen terlebih dahulu, mengingat tidak semua aplikasi dapat dengan mudah terintegrasi.
“Jadi, kami di Kementrian PAN RB berkolaborasi dengan Kementrian Kominfo sedang membangun portal pelayanan publik, untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik berbasis elektronik, baik di kementrian, lembaga, dan juga pemerintah daerah,” kata Monica Amy Nabella, Analisis Kebijakan Kemenpan RB saat berkunjung ke Diskominfotik Provinsi Gorontalo, Rabu (18/10/2023).
Layanan-layanan yang akan diintegrasikan ini mencakup bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan kepolisian. Untuk memastikan kesuksesan upaya ini, diperlukan pendataan menyeluruh, termasuk di wilayah Gorontalo.
Monica menegaskan bahwa integrasi layanan akan mencakup seluruh wilayah Indonesia, termasuk Gorontalo, meskipun proses ini akan berlangsung secara bertahap dan tidak akan selesai dalam waktu dekat.
“Untuk layanan yang akan diintegrasikan adalah layanan yang ada di seluruh Indonesia, termasuk Gorontalo. Memang bertahap, tidak memungkinkan di tahun 2023 atau 2024 selesai. Akan ada peta jalan integrasi ini,” tambahnya.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, menyambut baik inisiatif ini. Ia menganggap pembuatan portal satu data yang terintegrasi ini sangat penting, terutama dalam memberikan akses layanan yang lebih baik kepada masyarakat dalam hal data catatan sipil dan ASN di bidang layanan kepegawaian.
Rifli juga menekankan bahwa inventarisasi e-service untuk pelayanan publik akan dilakukan secara bertahap tanpa menghapuskan portal layanan yang sudah ada di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan perkembangan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan API, portal layanan publik yang dikembangkan oleh Kemenpan RB diharapkan akan semakin meningkatkan layanan publik, baik bagi masyarakat maupun ASN.
“Dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan API yang semakin berkembang, maka Portal Layanan Publik yang dikembangkan oleh Kemenpan RB akan semakin baik dalam rangka optimalisasi peningkatan layanan publik baik untuk masyarakat maupun ASN. Intinya kami menyambut baik portal layanan ini,” papar Rifli.
Proyek ini diharapkan akan memberikan manfaat besar bagi pelayanan publik di seluruh Indonesia, sambil terus mengoptimalkan integrasi dan peningkatan layanan yang ada.
(Alia S)












