Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Terima Nota KUA-PPAS APBD Perubahan 2024

Dailypost.id
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf menerima dokumen nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo

DAILYPOST.ID Gorontalo – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf menerima dokumen nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo. Dokumen tersebut diserahkan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, pada rapat paripurna ke-149, Senin (05/08/2024).

Dalam laporannya, Rudy Salahuddin menjelaskan bahwa perubahan APBD tahun 2024 ini difokuskan pada beberapa penganggaran penting. Di antaranya adalah penganggaran pinjaman PEN 2021, sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non fisik, sisa insentif fiskal, dan sisa Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023. Dana tersebut akan digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis yang diangkat pada tahun 2023, serta sisa DAU tambahan untuk pembayaran 50 persen Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tunjangan Hari Raya (THR) dan TPG ke-13 tahun 2023.

Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk kas di BLUD RSUD Ainun Habibie, iuran BPJS kesehatan untuk peserta PBPU dan BP, serta tambahan belanja honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) untuk bulan November hingga Desember 2024. Tambahan belanja ini juga mencakup beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dianggap perlu untuk diakomodir hingga akhir tahun 2024.

“Dengan melihat realisasi tersebut, maka PPAS tahun 2024 dilakukan sebagai acuan perubahan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk setiap program, kegiatan, dan sub kegiatan. Selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan SKPD (RKAP-SKPD),” ujar Rudy Salahuddin.

Deputi IV Kemenko RI itu juga menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Gorontalo pada triwulan I tahun 2024 tumbuh positif sebesar 4,49 persen year-on-year (yoy), meski sedikit melambat dibandingkan triwulan IV tahun 2023 yang tumbuh 4,9 persen (yoy). Meskipun demikian, pertumbuhan ini masih lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kawasan Sulawesi-Maluku-Papua (SULAMPUA) yang mencapai 7,97 persen (yoy) dan pertumbuhan nasional sebesar 5,11 persen (yoy).

“Oleh karena itu, asumsi dasar ekonomi yang digunakan dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024 didasarkan pada perkembangan kondisi ekonomi daerah yang dilihat dari indikator ekonomi makro. Perekonomian daerah tidak bisa dilepaskan dari pengaruh perekonomian global, nasional, dan regional serta faktor-faktor ekonomi yang mempengaruhinya,” tambah Rudy.

Dokumen nota rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2024 ini akan ditindaklanjuti oleh pihak DPRD Provinsi Gorontalo sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perubahan anggaran yang diusulkan dapat diakomodir dan diimplementasikan dengan baik demi kepentingan masyarakat Gorontalo.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version