Gorontalo – Komisi II DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo terima aduan dari masyarakat Kabupaten Gorontalo terkait dengan persoalan lahan yang melibatkan perusahaan sawit PT. Palma Group yang ada di Kabupaten Gorontalo, Senin (05/08/2024).
“Beberapa orang ini membawa data mengenai perusahaan yang sudah dinyatakan tutup pada tahun 2019 kemarin. Jadi mereka ini sebenarnya mengkhawatirkan dengan adanya tutup perusahaan ini, seperti apa nasib mereka kedepan,” ujar Anggota Komisi II Deprov Gorontalo, Fadli Hasan.
Lebih lanjut, Fadli Hasan mengatakan, pihaknya melihat tujuan dari para masyarakat itu datang menemui pihaknnya dikarenakan adanya ketidakjelasan persolan lahan tersebut. Sehingga membuat mereka yang sebelumnnya sudah menanami sawit dilahan itu, ingin mengambil alih kembali lahan tersebut untuk dipergunakan sebagai lahan pertanian bagi mereka.
“Cuma memang data-data yang mereka bawa belum mendukung keseluruhan, nah karena ini kami butuhkan pihak koperasi yang menaungi mereka dengan sistim inti (perusahaan) dan plasma (petani),” jelasnya.
Fadli menjelaskan, bahwa secara regulasi semua persoalan lahan itu sudah terpenuhi, hanya saja ada sesuatu yang diragukan masyarakat terkait dengan masa depan lahan dikarenakan perusahan sawit tersebut sudah tidak lagi beroprasi.
“Mereka (masyarakat) mempertanyakan bahwa pendapatan mereka yang berkurang semua dan lain-lain, nah mereka menginginkan bahwa pertama minta kejelasan apakah perusahaan ini (PT. Palma) apakah jalan lagi, atau ada akuisisi dari perusahaan lain, atau perusahaan ini murni akan ditutup,” jelas Fadli.
Dijelaskan Fadli, bahwa masyarakat juga meminta adanya kejelasan status lahan dari perusahan PT. Plasma Group. Hal itu dikarenakan adanya kontradiksi dengan kepemilikan sertifikan lahan tersebut. Sehingga kata fadli, pihaknya meminta agar para masyarakat petani plasma yang bekerja sama dengan PT. Palma Group untuk menginventarisasi kembali setiap luasan lahan perorang yang masuk kedalam koperasi.
“Kami berharap dalam waktu 1-2 minggu ini sudah ada progres daru mereka dan kami akan segera memanggil pihak perusahaan untuk memperjelas tentang kelanjutan investasi mereka di Provinsi Gorontalo,” tandas Fadli Hasan.













