,Gorut- Ketua Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara (Gorut) Ariyati Polapa mempertanyakan hasil job bidding pengisian jabatan Dirut PUDAM Gorut yang sampai dengan saat ini hasilnya belum diketahui.
“Job Bidding sudah dilaksanakan, tapi hasilnya belum ada,” kata Ariyati Polapa, Selasa (9/8/2022).
Setelah proses Job Bidding kata Ariyati, pemerintah daerah seharusnya sudah harus mengumumkan serta memproses jabatan Dirut Pudam yang saat ini hanya di isi seorang Plt.
“Harus segera di proses, dan segera di umumkan,” ungkapnya.
Dengan diresmikannya Perda Pudam, pihaknya berharap, segala sesuatu yang berhubungan dengan Pudam bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan peraturan daerah.
“Harus sesuai dengan Perda yang telah kita paripurnakan bersama,” tambahnya. (Adv)













