https://wa.wizard.id/003a1b

Koordinasi Pengawasan Verfak Kedua, Bawaslu Kota Gorontalo Tegaskan Pentingnya Regulasi dan Pencegahan

Dailypost.id
Rapat koordinasi daring bersama Ketua dan Anggota Panwas kecamatan, Koordinator sekretariat Panwas Kecamatan, staf Sekretariat Panwas Kecamatan serta panwaslu kelurahan se-Kota Gorontalo pada Rabu (31/7).

DAILYPOST.ID Kota Gorontalo — Memasuki tahapan penting verifikasi faktual kedua dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan untuk Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kota Gorontalo mengadakan rapat koordinasi daring yang melibatkan Ketua dan Anggota Panwas Kecamatan, Koordinator Sekretariat Panwas Kecamatan, serta Panwaslu Kelurahan se-Kota Gorontalo pada Rabu (31/7). Rapat ini bertujuan untuk memastikan pengawasan yang efektif dan terkoordinasi selama proses verifikasi.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, menekankan pentingnya penguasaan regulasi oleh jajaran pengawas.

“Kami minta kepada semua pengawas untuk benar-benar menguasai regulasi yang berlaku dan melakukan pengawasan secara melekat terhadap tim verifikator badan ad hoc KPU Kota Gorontalo,” ujar Sukrin.

Ia juga menekankan agar setiap hasil pengawasan dituangkan dalam laporan hasil pengawasan (LHP) secara terperinci. Sukrin menambahkan, pencegahan harus menjadi prioritas dalam pengawasan.

“Jika ada mekanisme yang tidak sesuai prosedur, segera lakukan pencegahan. Jika tindakan tersebut tetap tidak diindahkan, baru lakukan penanganan pelanggaran,” jelasnya.

Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Herlina Antu, turut memberikan arahan mengenai pembagian tugas di lapangan. Herlina meminta agar panwas kecamatan membagi tim secara efektif mengingat tahapan verifikasi factual kedua beririsan dengan tahapan pengawasan rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih.

“Pengaturan waktu pengawasan harus dilakukan melalui koordinasi dengan PPK di masing-masing kecamatan. Libatkan seluruh jajaran sekretariat untuk menyesuaikan dengan tahapan yang ada,” tegas Herlina.

Pelaksanaan pengawasan tahapan verifikasi faktual kedua akan berlangsung dari tanggal 31 Juli hingga 10 Agustus 2024. Dalam periode ini, Bawaslu Kota Gorontalo berkomitmen untuk memastikan semua proses berlangsung sesuai dengan ketentuan dan mengidentifikasi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pengawasan terhadap verifikasi faktual bakal calon perseorangan dapat dilaksanakan dengan lebih terstruktur dan efektif, mendukung terwujudnya pemilihan serentak yang transparan dan akuntabel di Kota Gorontalo.

(zal)
Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version